Berita Kriminal
Klitih Bukan Tindak Kejahatan Jalanan, Polda DIY : Ini Sudah Salah Kaprah
Polda DIY meminta masyarakat tak lagi memakai istilah klitih untuk setiap aksi kejahatan jalanan.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Istilah klitih marak terdengar di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Selama ini, istilah klitih kerap muncul dan mengarah pada aksi tindak kejahatan di jalanan.
Namun Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta masyarakat tak lagi memakai istilah klitih untuk setiap aksi kejahatan jalanan.
"Kata klitih ini mohon tidak kita gunakan lagi, karena ini sudah salah kaprah," kata Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (6/4/2022).
Ade menjelaskan, klitih merupakan bahasa atau istilah lokal yang sedianya memiliki definisi jalan-jalan sore atau sekadar mencari angin sambil mengobrol.
Namun, saat ini istilah klitih mengalami pergeseran makna yang mengarah ke aksi kejahatan jalanan.
"(Klitih) itu budaya yang baik, tapi kalau kita gunakan kejahatan jalanan tawuran ini itu berkonotasi negatif. Bahkan kita sering mendengar orang bercanda, itu ada orang diamankan membawa sajam itu kelompk preman, awas ada klitih. Kita sendiri yang membuat suasana menjadi tidak lebih baik," imbuh Ade.
Baca juga: Klitih Dinilai Tidak Sama dengan Kejahatan Jalanan, Begini Penjelasan Dirreskrimum Polda DIY
Baca juga: Langkah Pemda Bersama Polda DIY Berantas Aksi Kejahatan Jalanan, Libatkan Jaga Warga Redam Klitih
Kasus kejahatan jalanan terbaru yang tengah diselidiki Polda DIY adalah peristiwa tewasnya pelajar SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta bernama D (18), Minggu (3/4/2022) dini hari kemarin di Jalan Gedongkuning, Kotagede, Yogyakarta.
Pelajar itu meninggal seusai terkena ayunan gir bertali pada bagian kepala.
Dia sempat dirawat di RSPAU Hardjolukito sebelum akhirnya meninggal pada Minggu pagi.
"Mohon untuk kasus-kasus kejahatan jalanan yang secara eksplisit kemarin lebih tepatnya tawuran sebenarnya. Karena ada proses ejekan-ejekan dan proses ketersinggungan dari dua kelompok laki-laki yang sebagian itu orang dewasa dan sebagian anak-anak, masih pelajar," papar Ade.
Ade mengklaim, hasil evaluasi dan analisa selama 3 bulan menunjukkan bahwa para korban kejahatan jalanan tidaklah acak. Alias bukan asal pilih atau sembarang serang.
Sementara kasus tewasnya D dapat dikategorikan ke dalam kejahatan jalanan.
Namun, lebih spesifiknya mengarah ke tawuran karena didahului motif ketersinggungan.
"Analisis kami, korban kejahatan jalanan nggak acak. Terjadi ejek-ejekan, ketersinggungan berujung tawuran," imbuh Ade.
"Tawuran atau perkelahian yang sebagaimana diatur di KUHP itu penganiayaan. Bisa jadi para pihak yang mmbawa sajam itu menjadi pelaku dan pihak lainnya menjadi korban," sambungnya.
Bukan Klitih
Sebelumnya juga dilaporkan, ada fakta baru setelah polisi melakukan penyelidikan kasus kekerasan jalanan yang mengakibatkan meninggalnya seorang pelajar di Gedongkuning, pada Minggu (3/4/2022) dini hari.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, menjelaskan beberapa poin dalam peristiwa tersebut.
Polisi memeriksa 11 saksi, dari sana muncul kesimpulan kronologi kejadian.
Kelompok korban terdiri dari lima kendaraan roda dua dengan jumlah total orang delapan orang melaju di jalan ring road selatan.
Lima motor ini sempat mencoba menambah kecepatan dengan cara 'mbleyer' atau mengeber kendaraan untuk menimbulkan suara bising knalpot.
Kelompok korban ini kemudian pindah ke jalur lambat dan berpapasan dua sepeda motor yang diduga pelaku.
Setelah kejadian pertemuan itu, kelompok korban melanjutkan perjalanannya hingga belok ke Jalan Imogiri.
Mereka sempat melihat ke belakang memastikan kelompok pelaku tidak berada di sekitar mereka.
Baca juga: FAKTA TERBARU Pelajar Korban Dugaan Klitih di Gedongkuning Kota Yogyakarta, Ini Kata Polisi
Baca juga: Ciri-ciri Pelaku Pembawa Gir yang Menewaskan Pelajar Yogya di Gedongkuning, Kata Polisi Berdasar BAP
Kemudian rombongan korban mampir ke salah satu warung makan di Jalan Gedongkuning.
Sebagian dari mereka turun dan memesan makanan.
Sebagian lagi masih berada di parkir warung makan.
Selanjutnya adalah, ada dua motor lewat di sebelah rombongan korban yang sedang makan di warung.
Menurut polisi berdasarkan keterangan saksi, pelaku lewat di sebelahnya 'mbleyer' memaki dan mengumpat rombongan korban.
Merasa tak terima 4 motor kelompok korban mengejar.
Pada proses pengejaran ternyata kelompok pelaku berbalik arah lagi dari awalnya utara berbalik menuju Selatan.
Satu diantara rombongan pelaku turun sambil membawa gir yang diikat.
Dia mencegat rombongan korban yang berusaha mengejar.
Motor rombongan korban yang pertama lolos dari ayunan gir.
Namun ayunan gir mengenai motor kedua. Motor ini ditumpangi korban Daffa, status Daffa membonceng rekannya.
Sebab motor korban melaju dengan kecepatan tinggi, akhirnya ia oleng dan terjatuh.
Tak lama setelah itu, ada patroli dari Sabhara Polda DIY .
Sekitar pukul 2.10 WIB tim patroli sempat menolong korban dengan membawanya ke RSPAU Dr Hardjolukito.
Namun setelah ditangani korban meninggal Minggu pagi.
Polisi kini mendapatkan 9 rekaman CCTV yang sedang dianalisis.
Polisi sementara ini menyimpulkan kejadian itu dipincu aksi perkelahian antar kelompok yang dipicu saling emos
( tribunjogja.com )