Berita Kota Yogya Hari Ini

Berbeda dengan Arahan Pemda DIY, Sebuah Toko di Kawasan Malioboro Dicat Merah

Pemda DIY berencana menyeragamkan warna cat pada bangunan pertokoan di kawasan Malioboro menjadi putih tulang. 

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Sebuah bangunan di kawasan Malioboro dicat menggunakan warna merah, Rabu (6/4/2022) 

Sejauh ini Pemda DIY juga telah menggelar sosialisasi kepada para pemilik toko terkait upaya penyeragaman warna.

"Imbauan saja ini kan hanya masalah teknis," terangnya.

Terpisah, Koordinator Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY) KRT Karyanto Purbohusodo mengatakan, ketentuan bangunan cat berwarna putih dipastikan sudah dipahami oleh seluruh anggotanya.

Baca juga: Pengecatan Ulang Bangunan di Malioboro Ditargetkan Rampung Sebelum Pertengahan 2022 

Pihaknya juga telah menerima upaya sosialisasi dari pemerintah.

"Harusnya putih semua itu. Sudah tahu. Kami sudah dinego sama Pemda DIY, memang toko di jalan Malioboro Ahmad yani fasadnya putih," jelasnya. 

Dikonfirmasi ihwal bangunan toko yang dicat warna merah, ia mengatakan pemilik toko bukan anggota PPMAY sehingga dirinya tak bisa berbuat banyak.

"Cat merah itu sudah keluar dari anggota kami di PPMAY. Keluar dari anggota, bukan anggota kami," imbuhnya. 

Lebih lanjut, ia mengatakan sejauh ini anggotanya yang berjumlah kurang lebih 200 toko mulai membenahi fasad.

Ia menegaskan seluruh anggota mematuhi aturan yang diberikan.

Ia menyadari memang pengecatan bangunan tidak serta merta karena kendala biaya. 

"Baru sebagian (mulai mengecat putih), belum ada dana, baru sepi juga kan," terangnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved