Berita Kota Yogya Hari Ini

Satpol PP DIY Belum Temukan Skuter Listrik Beroperasi Lagi di Sumbu Filosofis

Gubernur DIY , Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 551/4671 tanggal 13 Maret 2022 lalu. 

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY , Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 551/4671 tanggal 13 Maret 2022 lalu. 

Surat Edaran tersebut memuat larangan operasional kendaraan tertentu yang menggunakan penggerak motor listrik di kawasan Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulyo.

skuter listrik , otoped, hoverboard, dan electric unicycle dilarang digunakan.

Setelah adanya SE tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY bersama Dinas Perhubungan DIY melakukan sosialisasi kepada pengelola skuter listrik. 

Baca juga: ASN di Lingkungan Pemkab Gunungkidul Dilarang Gelar Bukber

Meski telah dikeluarkan sejak 13 Maret lalu, namun masih ada skuter listrik di di kawasan Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulyo.

Kepala Satpol PP DIY , Noviar Rahmad mengungkapkan pihaknya sudah melakukan operasi pengawasan sejak Senin (04/04/2022) lalu.

Ia mengakui masih ada skuter listrik di tiga kawasan yang dilarang tersebut, namun dalam kondisi tergembok.

"Kami dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan sudah melakukan operasi pengawasan Senin kemarin, pukul 10.00 dan 18.00. Hasil temuan pagi jam 10 tidak ada skuter yang beroperasi pada pagi jam 10.00. Hanya ada temuan 8 buah skuter digembok si pemilik di dekat Tugu," ungkapnya, Selasa (05/04/2022).

"Kemudian pada malam hari tidak ada skuter yang beroperasi. Ada 6 buah di Jalan Perwakilan dan 20 buah di Jalan Suryatmajan, keadaan tidak beroperasi. Kami minta untuk segera mengangkut skuternya. Untuk pagi ini tidak ada temuan skuter listrik, nanti malam akan kami lanjutkan operasi pengawasan lagi," lanjutnya. 

Meski tidak temuan skuter listrik beroperasi, pihaknya akan terus melakukan operasi pengawasan. Terutama pada hari Sabtu dan Minggu.

Baca juga: Kakek Dua Cucu dan Temannya Rencanakan Curi mobil Pickup di Tulung Klaten, Beraksi dalam 10 Menit

Menurut dia, wisatawan mulai membanjiri wilayah Malioboro dan sekitarnya pada akhir pekan.

Sehingga ada kemungkinan skuter listrik sengaja tidak beroperasi pada hari biasa, namun beroperasi pada Sabtu dan Minggu. 

"Kami akan fokuskan pengawasan pada hari Sabtu dan Minggu. Bisa jadi memang Senin sampai Jumat tidak beroperasi, tetapi beroperasi pada Sabtu dan Minggu,"terangnya. 

Jika masih ada temuan skuter listrik yang beroperasi, pihaknya tidak segan untuk melakukan penyitaan. 

"Kalau nanti ketemu akan kami sita dan angkut untuk diproses selanjutnya di Satpol PP DIY," pungkasnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved