Berita Gunungkidul Hari Ini
ASN di Lingkungan Pemkab Gunungkidul Dilarang Gelar Bukber
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul memutuskan untuk tidak menggelar kegiatan buka bersama (bukber) pada Ramadan tahun ini.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOASN di Lingkungan Pemkab Gunungkidul Dilarang Gelar BukberGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul memutuskan untuk tidak menggelar kegiatan buka bersama (bukber) pada Ramadan tahun ini.
Aparatur Sipil Negara (ASN) pun juga dilarang menggelar bukber.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan keputusan tersebut dibuat berdasarkan kesepakatan bersama dengan berbagai pihak.
Baca juga: Pasokan Terbatas, Pembelian Minyak Goreng Curah di Kulon Progo Masih Dibatasi
"Sudah disepakati tidak ada kegiatan bukber di lingkungan ASN Pemkab," katanya ditemui di Balai Kalurahan Baleharjo, Wonosari pada Selasa (05/04/2022).
Adapun keputusan diambil mengingat saat ini masih ada potensi penyebaran Covid-19 .
Sunaryanta mengatakan larangan ini hanya berlaku untuk pegawai di lingkungan Pemkab Gunungkidul .
Sedangkan untuk masyarakat umum, ia menegaskan tidak ada larangan khusus.
Masyarakat pun masih diperkenankan untuk menggelar acara bukber selama bulan puasa ini.
"Masyarakat silakan kalau mau menggelar bukber, tidak masalah," ujar Sunaryanta.
Hanya saja, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan (prokes) saat menggelar bukber.
Menurutnya, prokes masih tetap menjadi prinsip paling penting untuk ditegakkan.
Baca juga: Kakek Dua Cucu dan Temannya Rencanakan Curi mobil Pickup di Tulung Klaten, Beraksi dalam 10 Menit
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Gunungkidul, Sa'ban Nuroni juga mengatakan pemerintah daerah memutuskan meniadakan kegiatan bukber di tahun ini.
"Pejabat sampai pegawai di lingkup Pemkab juga dilarang menghadiri acara bukber," ungkap Sa'ban.
Sedangkan untuk kegiatan bukber di masyarakat, ia menyatakan tetap diizinkan.
Menurutnya, dalam edaran dari pusat tidak ada larangan khusus bagi masyarakat dalam menggelar bukber.
Hanya saja, Sa'ban tetap berharap masyarakat tetap memperhatikan prokes selama bukber dilakukan. Terutama jika dilakukan di tempat publik.
"Harus diingat ini masih dalam situasi pandemi, potensi penularan tetap ada," katanya. (alx)