Berita Kota Yogya Hari Ini

Satpol PP DIY Bakal Sita Skuter Listrik Yang Masih Beroperasi Hari Ini

Satpol PP DIY bakal menyita skuter listrik yang masih beroperasi di kawasan Jalan Margo Mulyo, Jalan Malioboro, dan Margo Mulya. 

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satpol PP DIY bakal menyita skuter listrik yang masih beroperasi di kawasan Jalan Margo Mulyo, Jalan Malioboro, dan Margo Mulya. 

Tindakan tegas tersebut diambil setelah Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomorb551/4671 tanggal 13 Maret 2022 lalu.

Kepala Satpol PP DIY , Noviar Rahmad mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait larangan kendaraan tertentu yang menggunakan penggerak motor listrik di kawasan Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulyo. Termasuk skuter listrik, otoped, hoverboard, dan electric unicycle.

Baca juga: Sebanyak 18 Kalurahan di Gunungkidul Ditetapkan Sebagai Kampung Pancasila

"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada pengelola, penyedia jasa. Sejauh ini mereka kooperatif. Tetapi kalau ditemukan lagi skuter listrik beroperasi akan kami lakukan penyitaan. Mulai nanti malam langsung akan kami sita, kalau ada yang beroperasi," katanya, Selasa (05/04/2022).

Ia melanjutkan penyitaan dilakukan agar pengelola memahami aturan tersebut.

Pihaknya juga akan meminta pengelola membuat surat pernyataan, agar tidak mengoperasikan lagi skuter listrik

"Kami minta kesadaran dan konsistensi dari pengelola. Kami akan minta surat penyataan. Kalau tidak ada surat pernyataan ya skuter tidak akan kami berikan," lanjutnya.

Pihaknya sudah melakukan operasi pengawasan sejak Senin (04/04/2022) lalu.

Ia mengakui masih ada skuter listrik di tiga kawasan yang dilarang tersebut, namun dalam kondisi tergembok.

"Kami dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan sudah melakukan operasi pengawasan Senin kemarin, pukul 10.00 dan 18.00. Hasil temuan pagi jam 10 tidak ada skuter yang beroperasi pada pagi jam 10.00. Hanya ada temuan 8 buah skuter digembok si pemilik di dekat Tugu," ungkapnya.

"Kemudian pada malam hari tidak ada skuter yg beroperasi. Ada 6 buah di Jalan Perwakilan dan 20 buah di Jalan Suryatmajan, keadaan tidak beroperasi. Kami minta untuk segera mengangkut skuternya. Untuk pagi ini tidak ada temuan skuter listrik, nanti malam akan kami lanjutkan operasi pengawasan lagi," sambungnya. 

Baca juga: FAKTA TERBARU Pelajar Korban Dugaan Klitih di Gedongkuning Kota Yogyakarta, Ini Kata Polisi

Meski tidak ditemuan skuter listrik beroperasi, pihaknya akan terus melakukan operasi pengawasan. Terutama pada hari Sabtu dan Minggu.

Menurut dia, wisatawan mulai membanjiri wilayah Malioboro dan sekitarnya pada akhir pekan. Sehingga ada kemungkinan skuter listrik sengaja tidak beroperasi pada hari biasa, namun beroperasi pada Sabtu dan Minggu. 

"Kami akan fokuskan pengawasan pada hari Sabtu dan Minggu. Bisa jadi memang Senin sampai Jumat tidak beroperasi, tetapi beroperasi pada Sabtu dan Minggu," imbuhnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved