Berita Kriminal
Kasus Klitih di Gedongkuning, Sri Sultan HB X: Ini Sudah Pidana, Pelaku Anak-anak Tetap Proses Hukum
Sekalipun pelaku masih anak-anak, Sri Sultan HB X meminta agar proses hukum tetap dilanjutkan karena pembunuhan merupakan tindakan di luar batas.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
Dia sempat dibawa ke rumah sakit RSPAU Dr. Hardjukito, sesaat setalah ia terjatuh dari kendaraannya.
Namun nahas, nyawa korban tidak terselamatkan.
D diketahui merupakan seorang pelajar di salah satu SMA di Kota Yogyakarta.
Keterangan Polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengatakan, Senin (4/4/2022) siang adalah olah TKP yang ke tiga kalinya pasca kejadian mengerikan itu berlangsung.
Dia menjelaskan, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.10 WIB tim patroli Sabhara Polda DIY dan Polsek Kotagede menemukan seorang remaja laki-laki mengalami luka-luka.
"Kajadian di Jalan Gedongkuning, pelaku diduga menggunakan kendaraan roda dua. Satu motor dikendarai dua orang, satu kendaraan lagi dikendarai tiga orang," katanya, seusai olah TKP, Senin (4/4/2022).
Dari pendalaman kasus saat ini, korban kala itu sedang beraktivitas pada Minggu dini hari.
Mereka kemudian dibuntuti oleh sejumlah orang tak dikenal.
Ketika sampai di TKP, korban mengalami penganiayaan berupa sabetan gir oleh pelaku.
"Dugaan pelaku menggunakan gir. Perkiraan luka korban di bagian wajah karena sabetan gir," jelasnya.

Saat kejadian, lanjut Ade, korban dibonceng oleh seorang temannya.
Menurut saksi mata, di tengah pengejaran oleh pelaku, korban sempat terjatuh dan terseret hingga tidak sadarkan diri.
Anggota kepolisian masih mendalami kasus ini.
Sejumlah barang bukti dan keterangan saksi-saksi masih terus dikumpulkan.
Korban sudah dipulangkan ke rumah duka pada Minggu siang.
( tribunjogja.com )