Berita Kabupaten Magelang Hari Ini
Tumpukan Sampah di Jalan Mayor Unus Magelang Keluarkan Aroma Tak Sedap, Ini Keluhan Warga
Tumpukan sampah di sekitar Jalan Mayor Unus, Mertoyudan, Kabupaten Magelang mengeluarkan aroma menyengat yang tak sedap dicium indera.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Tumpukan sampah di sekitar Jalan Mayor Unus, Mertoyudan, Kabupaten Magelang mengeluarkan aroma menyengat yang tak sedap dicium indera.
Bahkan, tumpukan sampah tersebut, sudah meluber ke bagian sisi jalan serta mengenai lahan pertanian warga.
Salah seorang warga Pasuruan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Siti mengaku, sudah hampir sebulan lamanya kawasan tersebut dijadikan tempat sampah dadakan oleh orang tak bertanggung jawab.
Baca juga: Bima Perkasa Jogja Kembali Tumbang Lawan Indonesia Patriots, Ikram Fadhil Ambil Tugas Pointer
Padahal, lokasi tersebut dengan tempat pembuangan akhir (TPA) Pasuruan hanya berjarak sekitar 100 meteran.
"Sebulanan seperti ini, sudah pernah dibersihkan. Besoknya datang lagi, begitu terus. Itu ( sampah ) dibuang pakai plastik isinya macam-macam sampah rumah tangga, baunya nyengat sangat mengganggu," ujarnya saat ditemui di lokasi pada Senin (28/03/2022).
Sedangkan, saat dikonfirmasi ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup , Kabupaten Magelang , Sarifudin mengaku belum menerima laporan terkait tumpukan sampah yang dibuang sembarang di jalan umum.
Baca juga: 5 Pasangan Tak Resmi Digaruk Satpol PP Klaten saat Ngamar Siang Bolong
"Kami memang belum mendapat laporan, akan kami lakukan pengecekan terlebih dahulu. Ini akan kami cek ke kepala UPT yang bersangkutan, biar UPTnya nanti yang melangkah," ujarnya.
Sementara itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk ikut aktif mengawasi agar tidak ada kejadian membuang sampah sembarangan.
"Mestinya, masyarakat juga ikut mengawasi ketika ada orang yang membuang sampah secara sembarangan, bisa melarang. Jadi, kalau mengharapkan dari DLH teruskan personilnya juga sangat terbatas," urainya. (ndg)