Berita Sleman Hari Ini

Bupati Sleman Perbolehkan Tradisi Padusan dan Pasar Sore Ramadan, Syaratkan Jaga Protokol Kesehatan

"Memang itu kan tradisi, saya pun akan mengunjungi makam orangtua. Itu memang tidak bisa dilarang, tetapi harus dengan protokol kesehatan yang ketat

Tayang:
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman memperbolehkan tradisi Padusan .

Hanya saja harus tetap menerapkan protokol kesehatan

Bupati Sleman , Kustini Sri Purnomo mengatakan Padusan dan nyadran merupakan sebuah tradisi menjelang Ramadan .

Menurut dia, hal tersebut tidak bisa dilarang.

Namun dengan adanya pandemi Covid-19, protokol kesehatan menjadi kunci pencegahan.

Baca juga: Antisipasi Joki Minyak Goreng Curah , Distributor di Klaten Buat Kebijakan Wajib Belanja Rp 500 Ribu

"Memang itu kan tradisi, saya pun akan mengunjungi makam orangtua. Itu memang tidak bisa dilarang, tetapi harus dengan protokol kesehatan yang ketat, masker itu nggak boleh lupa," katanya, Kamis (24/03/2022).

Selain Padusan , pihaknya juga memperbolehkan Salat Tarawih berjamaah. Namun harus dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas 50 persen. Sebab saat ini Kabupaten Sleman masih PPKM level III.

Pihaknya juga tidak melarang Pasar Sore Ramadan .

Menurut dia, Pasar Sore Ramadan bisa membangkitkan ekonomi masyarakat.

"Tapi sekali lagi protokol kesehatan harus tetap ditegakkan. Karena prokes itu kan kunci pencegahan Covid-19. Jangan sampai nanti kasus Covid-19 meningkat dan naik PPKM," terangnya. 

Baca juga: Kasus DBD di Bantul Selama Tiga Bulan Terakhir Mencapai 242 Kasus

Meski demikian, masih akan menunggu kebijakan dari Kementerian Agama terkait pelaksanaan ibadah puasa.

Sebab ada kemungkinan perubahan kebijakan, mengingat kondisi pandemi Covid-19 dinamis. 

"Kami juga tunggu kebijakan dari Kemenag, apakah boleh merapatkan saf atau tetep jaga jarak. Saat ini kondisi masih dinamis, yang pasti kami ikuti ketentuan PPKM," imbuhnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved