Headline
Pengakuan Dony Setelah Membunuh Sweetha Kusuma dan Anaknya di Semarang
"Pelaku memilih membuang di tempat sama karena merasa aman. Tempat pembuangan korban MFA dan Sweetha atau ibu dan anak itu hanya berjarak 50 meter.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Saat momentum jumpa pers kasus ini, Djuhandhani beberapa kali tercekat. Dia menahan tangis saat memberikan keterangan di hadapan awak media. Berbeda dengan konferensi pers kasus-kasus lainnya yang mana dia tampak cukup garang.
Dua kali dia mencoba menahan air tak menetes dari pelupuk matanya. Terutama saat menerangkan kondisi sang anak yang baru berusia lima tahun ini.
"Mohon maaf kita berduka terhadap korban. Kita punya anak tentu melihat kasus itu sangat dramatis," jelasnya sembari menahan air matanya jatuh.
Djuhandani menyatakan, keluarga besar Direktorat Kriminal Umum dan Polda Jateng turut berduka cita kepada keluarga korban. "Semoga almarhum dan almarhumah diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," tuturnya.
Sedari awal, Djuhandani memang bertekad mengungkap kasus keji ini. Ia bahkan berjanji kepada orang tua Tata akan menyelesaikan pembunuhan ini secepatnya. "Sampai ke mana pun pelaku akan kami kejar," tuturnya sebelum Dony ditangkap, tempo hari.
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Summy Hastry Purwanti menjelaskan, hasil identifikasi korban Tata diketahui sebab kematiannya, berupa ada kekerasan tumpul di bagian leher yang menyebabkan mati lemas. Sedangkan pada anaknya tahun, diketahui tulang dada, tulang kepala, dan kaki patah. Tulang-tulang lainnya seperti tangan sudah hancur.
"Data medis sudah cocok dan benar, tapi untuk kepastian identifikasi harus menunggu hasil (tes) DNA yang memakan waktu 10 sampai 12 hari sampai selesai," ujarnya.
Penangkapan Dony
Polisi sempat menemui jalan buntu lantaran pembunuhan dilakukan secara terencana dan rapi oleh Dony. Baik dari proses membunuh sampai membuang mayat para korban. Polisi lalu menyebar barang-barang yang dikenakan korban Tata, berupa pakaian dan cincin di media sosial Tik-Tok dan Instagram melalui akun resmi @jatanras jateng id.
Tak lupa, polisi juga meminta bantuan akun-akun berpengikut ratusan ribu untuk ikut mengunggah ulang unggahan ciri-ciri korban itu. Usaha itu membuahkan hasil. Akun Henri P Karisma menghubungi admin Instagram @jatanras jateng id, pada Selasa (15/3/2022). Sebab, properti korban yang diunggah itu ada kemiripan dengan pakaian dari salah satu keluarga warganet yang hilang.
Henri lalu datang ke Subdit 3 Jatanras Polda Jateng, kemudian menerangkan jika temuan mayat perempuan tersebut sesuai dengan identitas korban Tata. Dari keterangan itu, polisi terus menggali data korban kepada saksi itu.
Selanjutnya tim Resmob subdit 3 Jatanras Polda Jateng melakukan penyisiran dan pencarian ulang di tempat lokasi kejadian. Hasilnya menemukan mayat anak korban Tata yang berjarak sekitar 50 meter dari temuan mayat sang ibu.
"Semua bukti mengarah ke orang terdekat korban atau pacar korban, yakni Dony Christiawan Eko Wahyudi. Kami segera melakukan penangkapan," tutur Djuhandhani.
Bukti keji dan rapinya pembunuhan ini adalah dari proses penangkapan Dony. Pada Rabu (16/3) malam, dia mendatangi Mapolda Jateng untuk membuat laporan hilangnya Tata dan Faezya. Hal tersebut dilakukan sebagai alibi jika bukanlah dia yang menghabisi nyawa dua orang ini. Di depan Mapolda Jateng, ditangkaplah pria keji itu lantaran dugaan kuat jika pelaku mengarah kepada Dony.
Pelaku dijerat pasal berlapis, meliputi pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Pasal 80 juncto 76c tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun. "Iya, ini masuk pembunuhan berencana. Semisal ada hubungan dekat antara pelaku dan korban nanti ada hukuman tambahan 1/3 dari ancaman," jelas Djuhandhani. (Tribun Jateng)
Selengkapnya Baca Tribun Jogja edisi Sabtu 19 Maret 2022 halaman 01