Polisi Amankan 11 Remaja Karena Diduga Hendak Tawuran di Bantul, Ditemukan Sajam hingga Bom Molotov

Saat dilakukan penyisiran di lokasi para pelajar tersebut diamankan, petugas menemukan beberapa senjata tajam dan dua molotof.

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Santo Ari
Kapolres Bantul AKBP Ihsan memberikan penjelasan terkait penangkapan 11 pelajar yang diduga akan tawuran di Bantul, Kamis (17/3/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Petugas kepolisian dari Polres Bantul mengamankan 11 orang pelajar yang diduga hendak tawuran pada hari Kamis (17/3/2022) dini hari.

Saat dilakukan penyisiran di lokasi para pelajar tersebut diamankan, petugas menemukan beberapa senjata tajam dan dua molotof.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, kasus itu bermula ketika masyarakat mencurigai adanya konvoi beberapa remaja di sekitar ringroad selatan dan melapor ke Polsek Kasihan.

Berbekal laporan tersebut, petugas kepolisian pun melakukan patroli dan penyelidikan.

"Sehingga kami dapat menemukan sekelompok remaja yang berstatus pelajar, dan mengamankan 11 orang," ujarnya.

Baca juga: Akhir Kisah Bocil-bocil Klaten Tawuran, Diawali Saling Lirik dan Adu Mulut

Baca juga: Praktik Prostitusi Online di Yogya Dibongkar Polisi, Muncikarinya Seorang Mahasiswa

Dari pengakuannya, sore hari sebelumnya mereka didatangi dua orang tak dikenal yang mengajak untuk tawuran.

Dan dari sana disepakati tempat lokasi tawuran berada di sepanjang ringroad.

Seorang pelajar kemudian menyiapkan senjata untuk tawuran, yakni sembilan senjata tajam hasil buatannya sendiri.  

Mereka pun mulai konvoi mencari penantangnya sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, hingga akhirnya mereka berkumpul di salah satu rumah anggota geng mereka pada pukul 02.00 WIB.

Saat itulah petugas kepolisian meringkus para pelajar tersebut.

Sebelas remaja tersebut merupakan teman satu sekolah di salah satu SMK di wilayah Kota Yogyakarta dan mengaku bergabung dalam geng sekolah.
 
Pada saat diamankan, petugas melakukan pengembangan dan mendapati barang bukti berupa sembilan bilah senjata tajam dan dua botol molotof yang berisi minyak dan sumbu.

"Barang bukti tersebut ditemukan sekitar lokasi tempat mereka berkumpul, dan bukan di badan (dibawa)," ungkap Kapolres.

Hanya saja, salah satu pelajar, yakni MSM (16) warga Kasihan, Bantul mengaku dialah yang membuat sembilan senjata tajam tersebut.

Setelah pemeriksaan, lanjut Ihsan, pihaknya berkoordinasi dengan kejaksaan dan dari hasil koordinasi tersebut jaksa belum dapat menerima kasus ini.

Pasalnya saat diamankan, para pelajar tersebut sedang tidak membawa senjata tajam dan hanya ditemukan di halaman sekitar tempat mereka berkumpul.

Hal itu tidak bisa menjadi landasan mereka dijerat dengan pasal kepemilikan senjata tajam.
 
"Tapi kami tidak patah semangat, dan tetap memproses karena bagaimanapun ini meresahkan, sehingga kami berkoordinasi dengan Dinsos. Intinya kasus ini tetap diproses dalam rangka memberikan pembinaan kepada mereka," ujarnya.

Baca juga: Wanita Pembakar Bendera Merah Putih Ditangkap Polisi tapi Tidak Dihukum, Ini Alasannya

Baca juga: Ada Potensi Lonjakan Harga Minyak Goreng, Polisi Ingatkan Masyarakat Tak Menimbun Minyak Goreng

Sementara itu, seorang pelajar, MSM (16) mengakui bahwa mereka tergabung dalam sebuah geng dan saat itu akan tawuran.

Ia juga dimintai tolong teman-temannya untuk membuat senjata tajam.

Senjata tersebut terbuat dari lempengan besi yang dipotong seperti arit atau celurit.

"Asal saja, tinggal dipola, terus dipotong. Bahannya sudah ada dari rumah. Dipotong pakai gerinda pinjam tetangga. Saya buatnya dua jam," ujarnya.

Ia sendiri mengaku membuat sajam tersebut untuk melawan penantang geng mereka.

Namun ia sendiri tidak mengetahui siapa yang membuat dua botol molotov.

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved