Berita Kota Yogya Hari Ini
Ada Potensi Lonjakan Harga Minyak Goreng, Polisi Ingatkan Masyarakat Tak Menimbun Minyak Goreng
Untuk meminimalisasi adanya penimbunan minyak goreng, mereka telah membentuk satgas pangan yang bekerjasama dengan Disdag Kota Yogyakarta.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jajaran kepolisian mengingatkan masyarakat Kota Yogyakarta untuk tidak menimbun minyak goreng ditengah kelangkaannya sekarang ini.
Untuk meminimalisasi adanya penimbunan minyak goreng, mereka telah membentuk satgas pangan yang bekerjasama dengan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta .
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta , Kompol Andhyka Donny Hendrawan mengatakan satu unit Satgas Pangan sudah beroperasi sejak awal pekan ini.
"Kami rutin setiap hari mengecek ke toko, retail dan pasar-pasar. Bekerjasama dengan Disdag Kota. Kami monitoring ketersediaan minyak goreng ini," kata Andhykan, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Aturan Baru HET Minyak Goreng Kebijakan Pemerintah Indonesia
Andhyka menjelaskan satgas pangan juga menyasar ke seluruh distributor yang tersebar di Kota Yogyakarta .
Hal itu dilakukan guna memastikan tidak ada penimbunan minyak goreng .
"Dari distributor sudah kami cek dan semua minyak terdistribusi," terang dia.
Ia mengatakan selama pengawasan dan monitoring ketersediaan minyak goreng yang dilakukan di seluruh distributor dan toko yang ada di Yogyakarta , pihaknya belum ditemukan indikasi penimbunan minyak goreng .
"Belum ada. Tapi kami ingatkan jangan sampai ada yang melakukan hal ini. Tetap akan sanksi tegas," ungkap dia.
Terpisah, Kepala Disdag Kota Yogyakarta , Yunianto Dwi Sutono menjelaskan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak untuk kemasan seharga Rp14 ribu telah dicabut.
Dengan demikian ada potensi harga minyak dijual dengan jumlah yang tinggi.
Selain itu, bantuan minyak goreng kemasan 1 liter sebanyak 6 ton dari PTPN PPI batal dikirim ke Yogyakarta mengingat HET minyak goreng mengalami kenaikan.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Dipastikan Naik, Ini Besaran HET Terbaru Berdasarkan Aturan Pemerintah
"Itu sebenarnya sudah siap dikirim. Hanya ada pidato dari Pak Menteri Airlangga Hartarto, kemudian tidak jadi didrop, dipending dulu," jelas dia.
Yunianto mengkhawatirkan terkait potensi lonjakan harga di pasaran terhadap pencabutan HET minyak goreng kemasan ini.
Sebab, 21,6 ton minyak goreng atau 1.800 karton yang saat ini dimiliki Disdag, rencananya dipasok ke pedagang seharga Rp13 ribu dan dijual maksimal Rp14 ribu kepada warga.
Menurutnya, banderol harga pun disinyalir bakal melonjak drastis, sekaligus memberikan peluang untuk oknum-oknum penimbun minyak goreng melepas komoditas, dan menjual dengan harga tinggi. ( Tribunjogja.com )