Perintah Kapolri ke Kapolda dan Kapolres: Pastikan Minyak Goreng Ada di Pasar Tradisional dan Modern

Kapolri memerintahkan seluruh kapolda dan kapolres untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di seluruh pasar tradisional dan pasar modern.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Div Humas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kelangkaan minyak goreng di seluruh wilayah Indonesia sejak beberapa pekan terakhir mendapatkan perhatian serius dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Orang nomor satu di Kepolisian inipun memerintahkan seluruh kapolda dan kapolres untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di seluruh pasar tradisional dan pasar modern.

Perintah tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menggelar video conference dengan seluruh kapolda dan kapolres pada Senin (14/3/2022) kemarin.

Dalam video conference tersebut hadir juga Mendag Muhammad Lutfi.

"Yang paling penting harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok sampai dengan minggu depan minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Selasa (15/3/2022) dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.

Selain memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional dan pasar modern, Kapolri juga meminta kepada jajarannya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran minyak goreng.

Jangan sampai terjadi pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan distribusi minyak goreng terganggu sehingga menimbulkan kelangkaan di tengah-tengah masyarakat.

Menurut Sigit, berdasarkan data yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan, stok kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri dalam keadaan aman.

"Indikasi pelanggaran terkait apakah kewajibannya betul-betul sudah disalurkan ke produsen atau hanya sekedar dokumennya saja. Yang nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Kita memastikan produsen minyak goreng sudah produksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat" ujar Sigit.

Baca juga: Dua Kali Tak Hadiri Rapat Soal Minyak Goreng, DPR Ancam Panggil Paksa Mendag Muhammad Lutfi

Baca juga: Minyak Goreng di Pasar Sentul Yogyakarta Masih Langka

Lebih lanjut, Sigit meminta, para Kasatwil harus melakukan pengawasan ketat kepada pihak produsen dan distributor untuk memastikan dan melakukan penyaluran minyak goreng sesuai dengan tujuannya.

Selain itu, Sigit juga mengingatkan adanya celah pelanggaran terkait dengan disparitas harga dalam penjualan di pasar internasional.

Sigit juga mengingatkan ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau CPO yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, namun justru digeser ke pasar industri, sehingga adanya selisih harga yang cukup tinggi.

"Bagaimana kemudian stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga. Ini juga tolong rekan-rekan nanti perhatikan," ucap Sigit.

Sigit kemudian menegaskan, Kapolda dan jajaran juga harus melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.

Mantan Kapolda Banten itu juga menyampaikan, para Kasatwil harus melakukan pengawasan dalam hal penyaluran.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved