Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Dilaporkan ke Dewas Terkait SMS Blast
Kali ini Firli Bahuri dilaporkan terkait dengan dugaan penggunaan fasilitas KPK yang dibiayai oleh anggaran negara untuk kepentingan pribadi.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI via Kompas.com
Ketua KPK Firli Bahuri melambaikan tangan sebelum menyampaikan keterangan pers tentang penahanan mantan direksi PT Dirgantara Indonesia (Persero) (PTDI) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2020). KPK menahan mantan Direktur Utama PTDI Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga Irzal Rinaldi Zailani dalam kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat PTDI tahun 2007-2017.
Atas dasar itu, IM57+Institute berharap agar Dewan Pengawas memeriksa laporan tersebut, memproses, dan kemudian dapat mencari pembuktian lain, sehingga menjadi lebih kuat dan lengkap, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Dewan Pengawas tidak terbatas dari bukti yang disampaikan pelapor.
"Kami menilai bahwa diprosesnya laporan ini bisa menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik serta marwah KPK sebagai ujung tombak gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Rizka. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/selesai-jalani-sidang-kode-etik-ketua-kpk-keluar-dari-pintu-belakang-dan-tak-banyak-bicara.jpg)