Berita Kriminal Hari Ini

Dalam Waktu 24 Jam, Para Pencuri Lima Ekor Burung di Kulon Progo Dibekuk Polisi

Dalam waktu kurang lebih 24 jam, polisi berhasil membekuk dua orang Pencuri yang menggasak lima ekor Burung di sebuah ruko yang berada

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
istimewa
Polisi membekuk dua pelaku pencurian lima ekor burung di sebuah ruko di wilayah Panjatan, Kabupaten Kulon Progo. Usai dibekuk, kedua pencuri beserta barang bukti dibawa ke Polsek Panjatan guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dalam waktu kurang lebih 24 jam, polisi berhasil membekuk dua orang Pencuri yang menggasak lima ekor Burung di sebuah ruko yang berada di Panjatan, Kabupaten Kulon Progo

Keduanya berinisial HP (35) warga Galur dan FJ (34) warga Lendah, kabupaten setempat. 

Mereka mencuri lima ekor Burung milik warga Lendah, Asep Tri Wibowo (30). 

Baca juga: Nekat Membobol Ruko, Pencuri Gasak 5 Ekor Burung Milik Warga Kulon Progo Senilai Jutaan Rupiah

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, anggota buser Satreskrim Polres Kulon Progo dan reskrim Polsek Panjatan menangkap kedua pelaku, Kamis (10/3/2022) siang. 

Pelaku berinisial HP berhasil diringkus di rumahnya. Dari pemeriksaan, polisi mendapati dua ekor Burung kenari dan seekor burung branjangan. 

Namun dari pengakuan pelaku HP, seekor Burung koci mati dan seekor Burung koci lainnya diberikan kepada pelaku FJ. 

"Dari pengakuan HP, kami berhasil mengamankan FJ dan seekor Burung koci yang masih hidup di rumahnya," kata Jeffry, Jumat (11/3/2022). 

Selain itu, dari tangan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti lain di antaranya satu unit sepeda motor honda beat, satu buah kantong Burung dari kertas semen, satu buah hanger dan satu buah tali sepatu yang terbagi menjadi tiga bagian. 

Kemudian kedua orang pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Panjatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca juga: UPDATE Gunung Merapi 11 Maret 2022: Guguran Lava Pijar 11 Kali ke Barat Daya dan 4 Kali ke Tenggara

Diberitakan sebelumnya, kedua pelaku mencuri lima ekor Burung milik Asep dengan cara membobol rolling door ruko milik korban pada Rabu (9/3/2022). 

Kelima ekor burung yang dicuri di antaranya dua ekor Burung jenis koci, dua ekor Burung jenis kenari dan seekor Burung jenis branjangan. 

Akibat dari kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 2.960.000. (scp) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved