Berita Kota Yogya Hari Ini
SYARAT Naik Kereta Api dari Yogyakarta, Tanpa Tes Antigen dan PCR Bagi Penumpang Berikut Ini
Mulai hari ini, Rabu (9/3/2022), pelanggan Kereta Api (KA) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau ketiga (booster), tidak diwajibkan untuk
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Ia mengimbau, pelanggan harus dalam kondisi sehat dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Pelanggan harus menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
“Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan,” tambahnya.
Baca juga: Misteri Jenazah Wanita di Sungai Bolong Magelang Terungkap, Korban Dibunuh oleh Sang Pacar
Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam.
Terkecuali, bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
KAI bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, dan Dinas Kesehatan setempat untuk memberikan pelayanan vaksinasi bagi pelanggan KA Jarak Jauh di berbagai stasiun dan Klinik Mediska milik KAI.
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan Antigen dan Vaksinasi, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
"KAI terus memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk bisa naik kereta api," tutup Joni. (Ard)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kepala-Humas-Daop-6-Yogyakarta-Supriyanto-9322.jpg)