Berita Kota Yogya Hari Ini
Sepanjang 2021-2022 Ada Dua Kasus Gigitan Anjing di Kota Yogyakarta
Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta memastikan belum ada kasus Rabies di Kota Yogyakarta, meski ada kasus gigitan anjing.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta memastikan belum ada kasus Rabies di Kota Yogyakarta, meski ada kasus gigitan anjing.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta, Suyana mengatakan pada 2021 lalu ada satu kasus gigitan anjing.
Belum lama ini juga ada satu kasus gigitan anjing.
Baca juga: Juru Parkir Nekat Curi Laptop di Juwiring Klaten, Kepergok Pemilik Saat Mau Kabur
"Jadi ada dua kasus selama 2021 dan 2022 ini. Belum ada ini ada satu kasus gigitan, anjing menggigit majikannya. Tetapi belum ada temuan Rabies juga," katanya, Kamis (24/02/2022).
Setelah ada kasus gigitan anjing , pihaknya langsung menghubungi Balai Besar Veteriner Yogyakarta untuk memeriksa kasus Rabies .
Anjing yang menggigit harus dilokalisir terlebih dahulu. Selanjutnya akan dilakukan observasi.
Sedangkan untuk korban gigitan anjing langsung ditangani oleh petugas kesehatan.
"Kalau manusianya kan ditangani oleh petugas kesehatan, Puskemas. Hewannya yang menangani Balai Besar Veteriner, kita cek. Setelah dilokalisir, diobservasi ya tidak ada temuan Rabies ," terangnya.
Ia mengungkapkan DIY merupakan provinsi yang sudah bebas Rabies sejak lama, termasuk Kota Yogyakarta.
Namun demikian, predikat tersebut perlu dipertahankan.
Salah satunya adalah dengan vaksinasi Rabies bagi hewan peliharaan, khususnya anjing, kucing, dan kera.
Baca juga: Mbah Tumi, Pembuat Minyak Kelapa Tradisional Gunungkidul di Tengah Langkanya Minyak Sawit
Selama ini, antusiasme dari masyarakat untuk memvaksin hewan peliharaannya tinggi.
Tahun lalu ada sekitar 2.500 dosis yang dimanfaatkan untuk vaksinasi rabies.
Agar terhindar dari Rabies, ia meminta masyarakat memperhatikan hewan peliharaannya dan wajib vaksin.
"Kalau menurut dokter hewan memang vaksin Rabies ini harus diulang. Jadi pemilik hewan peliharaan ini memvaksin lagi hewan peliharaannya," imbuhnya. (maw)