Berita DI Yogyakarta
Kartu BPJS Jadi Sapujagat Urus Administrasi, Driver Ojol Jogja : Itu Justru Membebani
Sejumlah driver ojek online (ojol) menyatakan tak setuju jika dalam memperpanjang SIM dan STNK harus melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam Inpres tersebut termuat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) di Indonesia.
Nantinya peserta yang membuat dokumen tersebut harus sudah terdaftar secara resmi di program BPJS Kesehatan.
Sejumlah driver ojek online (ojol) menyatakan tak setuju jika dalam memperpanjang SIM dan STNK harus melampirkan kartu BPJS Kesehatan .
Hal itu dinilai membebani driver karena pengeluaran mereka akan lebih banyak.
Baca juga: Aturan Main Baru, BPJS Kesehatan, Dari Syarat Jual Beli Tanah Hingga dan Urus SIM-STNK
Seorang driver ojol asal Yogyakarta, Nanang (45) mengaku tidak setuju dengan kebijakan tersebut.
"Menurut saya ya tidak perlu. Seharusnya urusan SIM sendiri dan BPJS (kesehatan) juga sendiri. Tidak perlu dicampur seperti itu," terang Nanang ditemui di sebuah warung makan sekitar Alun-alun Utara, Kota Yogyakarta, Rabu (23/2/2022) siang.
Ia melanjutkan, dirinya sudah didaftarkan BPJS Kesehatan dari perusahaan Gojek.
Namun begitu dirinya tidak pernah membayar karena sudah memiliki KIS.
"Saya didaftarkan dari Gojek tapi tidak pernah saya urus. Nah apakah nanti harus membuat lagi atau tidak agar bisa mengurus SIM atau STNK, saya menunggu saja," ujar dia.
Ia tak menampik bahwa ada beban tambahan jika harus membuat BPJS Kesehatan yang baru.
Pasalnya dia harus menyisihkan lagi pendapatannya dalam sebulan.
Dibanding mengurus SIM yang wajib melampirkan kartu BPJS Kesehatan, lebih baik pelayanan SIM yang lebih ditingkatkan.
"Saya kira BPJS itu tidak perlu menjadi keharusan saat mengurus SIM atau STNK. Lebih baik layanan SIM yang diperbaiki," terang dia.
Driver ojol lainnya, Anto (36) memiliki BPJS Kesehatan tidak memberi manfaat yang begitu baik.