Berita DI Yogyakarta

Kartu BPJS Jadi Sapujagat Urus Administrasi, Driver Ojol Jogja : Itu Justru Membebani

Sejumlah driver ojek online (ojol) menyatakan tak setuju jika dalam memperpanjang SIM dan STNK harus melampirkan kartu BPJS Kesehatan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
ist
Ilustrasi 

Bahkan meski dirinya didaftarkan BPJS di perusahaan ojek tempatnya bekerja, dirinya tak bisa menggunakan. 

"Punya saya mati (BPJS Kesehatan) sejak Corona awal-awal lalu, saat istri saya melahirkan saja saya bayar cash. Kalau harus pakai BPJS saat memperpanjang SIM saya rasa tidak perlu, manfaatnya juga tidak ada," ungkap dia. 

Anto mengaku jatuh tempo masa berlaku SIM miliknya berakhir Agustus 2022 nanti.

Baca juga: Jadi Syarat Bikin SIM Hingga SKCK, Begini CARA Mudah Daftar BPJS Kesehatan Via Mobile JKN

Namun begitu pihaknya tidak mau langsung membuat kartu BPJS yang baru.

 Anto akan menunggu kebijakan seperti apa saat aturan diberlakukan 1 Maret nanti. 

Driver lainnya, Hayat (23) mengaku bahwa dirinya sudah memiliki KIS untuk jaminan kesehatan. Jika harus menggunakan BPJS Kesehatan untuk mengurus SIM dan STNK dirinya tinggal mengikuti aturan. 

"Pajak STNK saya habis 3 Maret nanti, jadi saya sendiri sudah ada KIS, kalau memang harus melampirkan jaminan kesehatan nanti saya tunjukkan saja KIS-nya itu," terang dia.

Kepala BPJS Cabang Yogyakarta, Prabowo mengatakan, penerapan kartu BPJS sebagai syarat memenuhi keperluan administrasi menjadi kewenangan masing-masing lembaga.

Dijelaskan, bukan hanya instansi kepolisian saja yang akan menerapkan aturan itu.

Instansi lainnya yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk keperluan akta jual beli tanah juga nantinya masyarakat diwajibkan menyertakan bukti keikutsertaan anggota BPJS.

Kemudian para calon jemaah umroh dan haji juga demikian.

"Tetapi yang sudah siap untuk DIY ini baru BPN," katanya.

Pro dan kontra di kalangan masyarakat terkait aturan baru tersebut dimaklumi oleh Prabowo.

Baca juga: Selain Jual Beli Tanah, Kepesertaan BPJS Kesehatan Juga Jadi Syarat Bikin SIM, SKCK Hingga KUR

Ia pun menegaskan, ada atau tidaknya Inpres tersebut peningkatan pelayanan sudah menjadi komitmen BPJS Kesehatan .

"Peningkatan pelayanan jelas menjadi komitmen. Salah satunya pendaftaran sekarang bisa diakses melalui aplikasi JKN. Dan bagi yang tidak mampu bayar iuran kami sudah ada program rehab," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved