Rencana Penyekatan dari Sri Sultan HB X dan Prediksi Puncak Lonjakan Covid-19 di DIY

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X belum bisa memastikan kapan kebijakan pembatasan mobilitas di DIY akan diberlakukan.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Petunjuk arah menuju Malioboro di kawasan Tugu Pal Putih Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rencana penyekatan dan pembatasan mobilitas mencuat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyusul masih tingginya angka Kasus Covid-19 di wilayah ini.

Data terbaru per Senin (21/2/2022), kasus baru terkonfirmasi Covid-19 di DIY tercatat sebanyak 1.274.

Hingga saat ini, total kumulatif kasus Covid-19 di DIY dilaporkan telah mencapai 174.807 kasus. 

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X belum bisa memastikan kapan kebijakan pembatasan mobilitas di DIY akan diberlakukan.

Raja Keraton Yogyakarta ini masih mengamati perkembangan kasus terkonfirmasi di wilayahnya.

"Ya, nanti kita lihat perkembangannya saja," jelas Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Isoter Covid-19 UII Kembali Diaktifkan 

Baca juga: BREAKING NEWS : Tujuh Pegawai Positif Covid-19, Layanan Rawat Inap Puskesmas Rongkop Ditutup

Menurutnya, saat ini masyarakat semakin abai untuk menerapkan protokol kesehatan.

Terlebih, pemerintah sempat melonggarkan kebijakan pembatasan aktivitas yang membuat masyarakat terlena.

"Karena masyarakat ini pindah dari level 2 dan 3 agak rekoso.Yang penting itu prokes sama pakai masker kalau itu bisa dilalui dan kecenderungannya turun," jelasnya.

"Tapi kalau meningkat terus kita enggak bisa memprediksi sampai berapa. Mau sampai berapa ribu (kasus positif) kita kan enggak tahu," tambah Sri Sultan HB X.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (TRIBUNJOGJA.COM/ Yuwantoro Winduajie)

Sementara itu, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menjelaskan jika penyekatan diberlakukan maka skemanya adalah pemeriksaan secara sampel.

Nantinya sejumlah petugas akan bersiaga di kawasan perbatasan. Petugas akan memeriksa segala jenis kendaraan yang melintas namun dilakukan secara acak.

Tujuannya adalah untuk memastikan agar pelaku perjalanan yang melintasi DIY berada dalam kondisi sehat dan sudah tervaksin Covid-19.

Langkah itu diharapkan juga dapat mengurangi minat masyarakat untuk bepergian.

"Kita tetap melakukan pemeriksaan secara sampel di dekat pintu masuk. Kalau kereta dan pesawat kan sudah di skrining di tempatnya (terminal dan bandara), tapi untuk bus dan kendaraan pribadi itu nanti kita akan skrining secara sampel," urainya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved