Sultan Buka Opsi Penyekatan di Tengah Lonjakan Covid-19, Ini Respons Pemkot Yogya
Penyekatan di Kota Yogyakarta cenderung lebih sederhana lantaran tak berbatasan langsung dengan daerah lain di luar DIY.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X membuka peluang untuk melakukan penyekatan jika lonjakan kasus Covid-19 masih terus terjadi.
Menyikapi wacana tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengaku siap untuk melaksanakan jika Sri Sultan Hamengku Buwono X akhirnya mengambil keputusan tersebut.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan pihaknya bisa memahami keresahan Pemda DIY di tengah peningkatan kasus Covid-19 yang semakin menjadi.
Sebagai informasi, di Kota Yogya, Senin (21/2/2022), tercatat tambahan 249 pasien corona, dengan 36 pasien sembuh, serta dua meninggal. Alhasil, kasus aktif kini berada di angka 3.812 kasus.
"Kami mencermati dan bisa memahami, apa yang menjadi kegalauan Bapak Gubernur, dalam menghadapi meluasnya Covid-19 sekarang ini," ujar Haryadi, Senin (21/2/2022).
"Kami akan koordinasikan terus dengan provinsi. Kalau Ngarsa Dalem menginginkan penyekatan, tentu kami akan tindaklanjuti dengan apa yang diperlukan," lanjutnya.
Ia menilai, penyekatan di Kota Yogyakarta cenderung lebih sederhana lantaran tak berbatasan langsung dengan daerah lain di luar DIY.
Baca juga: BREAKING NEWS : Satu Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kemantren Mantrijeron Ditutup Lima Hari
Baca juga: PPKM Level 3, Dishub Sleman Periksa Prokes Pelaku Perjalanan di Terminal dan Tempat Wisata
Hanya saja, tambahnya, opsi tersebut tetap berdampak pada aktivitas perekonomian wilayahnya.
"Bagaimana itu nanti infrastruktur ekonomi kita, karena pedagang di pasar-pasar kita kan banyak yang dari Sleman dan Bantul, kemudian karyawan, pekerja," cetusnya.
Haryadi mengungkapkan pihaknya selama ini sudah menerapkan one gate system, atau skema satu pintu masuk, dimana seluruh rombongan perjalanan dari luar daerah diharuskan singgah di Terminal Giawangan, untuk diperiksa syarat-syarat mobilitasnya, mengenai kelengkapan dokumen vaksinasi corona.
"Tapi, one gate system itu memang cuma untuk memonitor, tidak ada penyekatan, hanya untuk mengidentifikasi warga yang masuk ke wilayah Kota Yogya saja," terangnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menuturkan, sebagai wilayah aglomerasi, setiap kebijakan dari provinsi otomatis ditindaklanjutinya secara serentak, bersama kabupaten lain di DIY.
Sehingga, pihaknya pun masih menanti kemungkinan penyekatan tersebut.
"Pola penyekatannya seperti apa, kan kita harus tunggu (arahannya) dulu. Tapi, yang jelas kalau memang nantinya diterapkan, kita akan lakukan penguatan, agar mobilitas masyarakat lebih terdeteksi," ungkap Wawali. (Tribunjogja)
