Kisah Panjang Mary Jane yang Nyaris Dieksekusi Regu Tembak Lapas Nusakambangan

asus Mary Jane Fiesta Veloso sempat menjadi sorotan dunia internasional. Sebab, ini bukan kasus penyelundupan narkoba biasa

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM/BRAMSTO ADHY
Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane mengenakan busana kebaya saat perayaan Hari Kartini di LP Wirogunan, Yogyakarta, Selasa (21/4/2015). 

Kepada polisi, Cristina mengatakan, Mary tidak bersalah karena sesungguhnya dia ditipu dua pria asal Afrika, bernama Ike dan John, untuk terbang ke Indonesia, membawa barang haram yang dilarang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Fakta baru ini seolah menjawab dukungan dunia internasional terhadap Mary.

6. Presiden Jokowi minta penundaan hukuman mati Mary Jane

Presiden Joko Widodo menarik nama Mary dari daftar eksekusi mati Kejaksaan Agung jilid kedua setelah ada notifikasi dari Pemerintah Filipina terkait penyerahan diri Maria Cristina Sergio.

Pemerintah memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum Filipina untuk mengungkap peristiwa hukum yang melibatkan Mary.

7. Tujuh tahun menantikan kepastian nasib

1 Mei 2015 memang menjadi hari bersejarah Mary Jane. Dia tidak jadi dieksekusi mati lantaran ada testimoni dari mantan perekrutnya bahwa Mary Jane dijebak pria asal Afrika.

Hingga 2022 ini, Mary jane masih menunggu kepastian nasib dirinya ke depan.

Ia kini masih berada di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul. Mary dipindahkan dari Lapas Wirogunan sejak 10 Maret 2021.

Bagaimana nasib Mary Jane setelah hukuman matinya ditunda? ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved