Kisah Panjang Mary Jane yang Nyaris Dieksekusi Regu Tembak Lapas Nusakambangan

asus Mary Jane Fiesta Veloso sempat menjadi sorotan dunia internasional. Sebab, ini bukan kasus penyelundupan narkoba biasa

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM/BRAMSTO ADHY
Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane mengenakan busana kebaya saat perayaan Hari Kartini di LP Wirogunan, Yogyakarta, Selasa (21/4/2015). 

Oktober 2010, Mary Jane divonis mati oleh Pengadilan Negeri Sleman dengan dakwaan melanggar Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dia lantas dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan, Yogyakarta, setelah sebelumnya mendekam di lembaga pemasyarakatan khusus narkoba sejak 2010.

Pada tanggal 1 Mei 2015, Mary Jane seharusnya sudah menghembuskan nafas terakhir.

Nasibnya, jika tidak ada aral melintang saat itu, sudah tiada di tangan regu tembak di Nusakambanga.

Akan tetapi, hingga kini, Mary Jane masih belum menerima vonis mati.

4. Ajukan upaya penangguhan hukuman mati

Terpidana kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane, mengikuti program pelatihan membuat kerajinan, di Lapas kelas IIA Wirogunan Yogyakarta, Selasa (12/4/2016)
Terpidana kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane, mengikuti program pelatihan membuat kerajinan, di Lapas kelas IIA Wirogunan Yogyakarta, Selasa (12/4/2016) (Tribun Jogja/ Hasan Sakri Ghozali)

Sejak divonis hukuman mati pada tahun 2010, berbagai upaya hukum yang diajukannya selalu gagal.

Tak melanjutkan kebijakan Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Joko Widodo telah menyatakan tak lagi memberlakukan moratorium hukuman mati.

Jokowi menyatakan pemerintahannya akan berperang melawan penyalahgunaan narkoba.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menolak grasi yang dimohonkan Mary.

Perempuan berusia 31 tahun itu akhirnya sempat menghitung mundur hari-hari terakhirnya di dunia.

5. Diselamatkan keadaan

Mary Jane bersama warga binaan Lapas Kelas II A Wirogunan Yogyakarta, menunjukan karyanya dalam Lokakarya Merancang Zine dan Experimental Art, Selasa (30/8/2016) siang.
Mary Jane bersama warga binaan Lapas Kelas II A Wirogunan Yogyakarta, menunjukan karyanya dalam Lokakarya Merancang Zine dan Experimental Art, Selasa (30/8/2016) siang. (tribunjogja/septiandri mandariana)

Umur Mary tak ditentukan oleh regu tembak.

Karena beberapa saat sebelum regu tembak menghabisi nyawa Mary, seorang perempuan bernama Maria Cristina Sergio mendatangi kantor kepolisian Filipina.

Ini menjadi mukjizat. Sebab, seharusnya, pada 1 Mei 2015, Mary Jane sudah tiada di bumi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved