CARA Mendapatkan Obat Gratis dari Kemenkes Bagi Orang yang Positif Omicron dan Isoman

Layanan ini diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui pelayanan telemedisin isoman atau isolasi mandiri bagi pasien yang terkonfirmasi COVID-

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
FREEPIK via kompas.com
Ilustrasi Isolasi Mandiri - Seorang anak di Kutai Barat harus jalani isoman seorang diri setelah ayah dan ibunya meninggal dengan status positif Covid-19. 

Jika Anda positif Omicron dan telah menjalankan 8 cara di atas untuk mendapat obat gratis dari Kemenkes, ini 7 obat gratis yang bisa didapat dari Kemenkes.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan paket obat gratis yang diberikan akan disesuaikan dengan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedicine.

Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedicine Isoman.

“Sasaran layanan telemedicine Isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, Diperiksa di wilayah Jabodetabek, Berdomisili di Jabodetabek,” katanya di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (17/1).

Obat gratis yang didapatkan pasien berupa;

-Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet;

-Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg – 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).(Sonora.id)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved