CARA Mendapatkan Obat Gratis dari Kemenkes Bagi Orang yang Positif Omicron dan Isoman
Layanan ini diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui pelayanan telemedisin isoman atau isolasi mandiri bagi pasien yang terkonfirmasi COVID-
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
Tribunjogja.com -Belakangan kasus infeksi Covid-19 akibat varian baru Omicron melonjak. Bagi Anda yang dinyatakan positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri, Anda bisa mendapatkan obat-obatan gratis dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
Layanan ini diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui pelayanan telemedisin isoman atau isolasi mandiri bagi pasien yang terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron.
Dengan demikian, pasien terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron bisa memperoleh layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.

Cara dapat obat buat Kamu yang sedang positif Omicron secara gratis dari Kemenkes.
1. Akses layanan https://isoman.kemkes.go.id/.
2. Saat ini Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine, yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell , Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter , ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.
3. Pasien harus tes PCR di laboratium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
4. Bila hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
5. Tapi, jika tidak memperoleh WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
6. Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara online dengan dokter di salah satu dari 17 layanan
7. Caranya tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan;
8. Lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
9. Jika sudah konsuktasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.
10. Hanya pasien dengan kategori Layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
7 obat gratis yang bisa didapat dari Kemenkes