Aturan Terbaru Bagi Penumpang KRL Yogyakarta-Solo saat PPKM Level 3 di Wilayah DIY
Sejumlah pengetatan dalam protokol kesehatan (prokes) akan dilakukan untuk kesehatan seluruh pengguna KRL Yogyakarta-Solo
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
“Beberapa aturan tambahan lainnya yang diterapkan KAI Commuter sejak pandemi Covid-19 yaitu pengguna dengan barang bawaan berukuran besar dan tidak melebihi ukuran yang sudah diatur dan diizinkan untuk dibawa kedalam KRL, dapat menggunakan KRL pada jadwal-jadwal kereta pertama dan di luar jam-jam sibuk. Sedangkan bagi lansia diarahkan untuk naik KRL pada jam 10:00 – 14:00 WIB,” paparnya.
Jam operasional KRL Yogyakarta-Solo pada masa PPKM level 3 ini tetap pada pukul 05:00-18.30 WIB dengan 20 perjalanan KRL setiap hari.
Adapun rata-rata penumpang harian hingga 9 Februari lalu sebanyak 9.029 orang.
Angka tersebut tidak jauh berbeda jika dibandingkan dengan rata-rata volume harian bulan Januari 2022 lalu sebesar 9.184 orang.
Sedangkan, jumlah sejak memasuki PPKM Level 3 yaitu 6.680 dan 6.478 pengguna masing-masing pada 8 dan 9 Februari.
Anne mengatakan mobilitas pengguna KRL ini masih terpusat di jam sibuk pagi dan sore hari.
Sehingga, pada waktu tertentu, ada potensi kepadatan di stasiun maupun kereta.
“Untuk itu, petugas di stasiun akan melakukan antrean penyekatan guna membatasi jumlah orang yang dapat naik ke kereta,” ucapnya.
Anne menyarankan penumpang untuk mengunduh aplikasi KRL Access guna mengikuti informasi kepadatan stasiun dan posisi real time KRL.
( tribunjogja.com )