Aturan Terbaru Bagi Penumpang KRL Yogyakarta-Solo saat PPKM Level 3 di Wilayah DIY

Sejumlah pengetatan dalam protokol kesehatan (prokes) akan dilakukan untuk kesehatan seluruh pengguna KRL Yogyakarta-Solo

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
dok.Istimewa
Kereta Rel Listrik (KRL) Yogya – Solo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

 


TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aturan terbaru bagi penumpang KRL Yogyakarta-Solo saat penerapan PPKM level 3 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

 

Operasional layanan KRL Yogyakarta-Solo pada saat penerapan PPKM Level 3 tetap berjalan secara normal.

 


Meski demikian, sejumlah pengetatan dalam protokol kesehatan (prokes) akan dilakukan untuk kesehatan seluruh penumpang KRL.

 


Aturan dan protokol kesehatan di masa PPKM Level-3 ini merujuk kepada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 97 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

 


“Para pengguna KRL wajib menggunakan masker ganda dengan masker medis dilapis masker kain di luar,” ungkap VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, Jumat (11/2/2022).

 


Para penumpang bisa juga menggunakan masker dengan filtrasi di atas 93 % antara lain N95, KN95 dan KF94.

 


Selain itu, penumpang tetap diminta menyiapkan sertifikat vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi ataupun secara fisik untuk diperlihatkan kepada petugas sebagai syarat naik KRL.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved