Ketika Desakan Presiden, Ketua DPR Hingga Gubernur Jakarta Soal Evaluasi PTM Tak Digubris

Di tengah merebaknya kasus Covid-19, sejumlah pihak mendesak agar PTM dievaluasi untuk meminimalisir penularan pada anak-anak

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Suasana pembelajaran tatap muka di SMPN 2 Sleman. Siswa yang belajar di kelas lebih sedikit karena kapasitas diturunkan menjadi 50 persen, Rabu (2/2/2022). 

“Maka, Kemendikbud Ristek mengimbau agar semua pihak perlu meningkatkan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka,” kata dia.

Baca juga: Cegah Pemaparan Covid-19 di Sekolah, Kapasitas Saat PTM di Kulon Progo Dievaluasi

Lempar tanggung jawab

Sikap Kemendikbud Ristek yang masih berpaku pada SKB 4 Menteri dikritik oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf.

Politikus Partai Demokrat itu mengaku telah meminta agar Kemendikbud Ristek mengevaluasi PTM 100 persen dengan mengurangi kapasitasnya menjadi 50 persen PTM dan 50 persen PJJ.

Namun, kata Dede, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim masih bertahan pada ketentuan yang diatur dalam SKB 4 Menteri dan menunggu pemerintah pusat mengeluarkan aturan PPKM terbaru.

"Artinya kan bebannya diberikan kepada pemerintah daerah untuk menunggu PPKM dan ini menurut saya jadinya kayak lempar-lemparan tanggung jawab," kata Dede.

Sementara itu, di sisi lain, ia menyebut ada beberapa kepala sekolah yang ditegur oleh dinas pendidikan setempat jika tidak menyelenggarakan PTM 100 persen.

Menurut Dede, Kemendikbud Ristek semestinya dapat menyikapi peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir dengan lebih fleksibel.

Sebab, kasus Covid-19 di Tanah Air meningkat tajam dalam beberapa waktu terakhir sehingga tidak sedikit pula orangtua yang khawatir untuk mengirimkan anak-anaknya ke sekolah.

"Dengan peningkatan yang drastis dalam waktu singkat ini, kan orangtua khawatir dong. Kantor-kantor saja semua dikembalikan 50 persen, bahkan ada yang WFH, masa sekolah tidak?" kata Dede. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved