Mulai Hari Ini, Satpam Resmi Gunakan Seragam Baru Berwarna Krem

Mulai hari ini Senin 31 Januari 2022, para petugas satuan pengamanan atau Satpam resmi mengenakan seragam baru berwarna krem

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNNEWS
Warna seragam satpam 

Diketahui, aturan mengenai seragam satpam sebelumnya diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.

Dalam Perkap tersebut, seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) satpam adalah kemeja lengan pendek berwarna putih, celana panjang biru tua untuk laki-laki, serta rok panjang atau kulot untuk perempuan.

Kemudian, Pakaian Dinas Lapangan (PDL) terdiri dari kemeja lengan panjang dan celana panjang biru tua untuk laki-laki dan perempuan. (*/kompas)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved