Mulai Hari Ini, Satpam Resmi Gunakan Seragam Baru Berwarna Krem
Mulai hari ini Senin 31 Januari 2022, para petugas satuan pengamanan atau Satpam resmi mengenakan seragam baru berwarna krem
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
Diketahui, aturan mengenai seragam satpam sebelumnya diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.
Dalam Perkap tersebut, seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) satpam adalah kemeja lengan pendek berwarna putih, celana panjang biru tua untuk laki-laki, serta rok panjang atau kulot untuk perempuan.
Kemudian, Pakaian Dinas Lapangan (PDL) terdiri dari kemeja lengan panjang dan celana panjang biru tua untuk laki-laki dan perempuan. (*/kompas)
Rekomendasi untuk Anda