Mulai Hari Ini, Satpam Resmi Gunakan Seragam Baru Berwarna Krem

Mulai hari ini Senin 31 Januari 2022, para petugas satuan pengamanan atau Satpam resmi mengenakan seragam baru berwarna krem

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNNEWS
Warna seragam satpam 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Mulai hari ini Senin 31 Januari 2022, para petugas satuan pengamanan atau Satpam resmi mengenakan seragam baru berwarna krem. Penggantian warna seragam satpam dari cokelat menjadi krem tersebut, dilakukan bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) ke-42 Satpam yang jatuh pada 31 Januari.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memang sudah mengkaji perubahan warna seragam satpam dari cokelat muda menjadi krem.

Perubahan warna seragam satpam tersebut dilakukan lantaran warna yang digunakan saat ini dinilai terlalu mirip dengan seragam kepolisian sehingga bisa membingungkan masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, perubahan ini dilakukan karena warna seragam Satpam terlalu mirip polisi sehingga membingungkan masyarakat. "

Seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan Satpam," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (12/1/2021).

Ramadhan juga mengatakan, Satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas.

Oleh karena itu, Satpam perlu memiliki identitas sendiri.

"Perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya," ujar dia.

Perubahan warna seragam satpam

Sekadar kilas balik, perubahan warna seragam satpam dari putih-biru tua menjadi cokelat muda mirip polisi disahkan ketika Kapolri dijabat oleh Jenderal Idham Azis.

Atusan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono yang saat itu menjabat mengatakan bahwa perubahan warna seragam satpam dilakukan agar dapat menimbulkan kedekatan emosional hingga menumbuhkan kebanggaan.

"Menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas, memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.

"Untuk filosofi seragam satpam yang warna coklat muda untuk baju dan coklat tua untuk celana, dengan makna coklat identik dengan warna tanah atau bumi, kayu, dan batu, yang berarti warna alami," katanya, kepada kompas.com saat berada di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved