Berita Kriminal Hari Ini

Seusai Pelajar Asal Kulon Progo Diduga Klitih di Purworejo, Polres Kulon Progo Terjun ke Sekolahan

Kepolisian Resor atau Polres Kulon Progo mengambil tindakan menyusul maraknya kejadian tindakan kejahatan jalanan. 

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Ilustrasi Klitih 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kepolisian Resor atau Polres Kulon Progo mengambil tindakan menyusul maraknya kejadian tindakan kejahatan jalanan

Terkini, muncul kejadian kesalahpahaman antar pelajar dari Kulon Progo dan Purworejo

Bahkan sejumlah pelajar asal Kulon Progo diduga melakukan tindakan kejahatan jalanan atau disebut klitih di wilayah Purworejo, Jawa Tengah.

Baca juga: BPBD Kabupaten Magelang Budidayakan Rumput Vetiver untuk Mitigasi Bencana Longsor

Kejadian yang sempat viral di media sosial (medsos) itu terjadi pada Sabtu (29/1/2022) sore di SPBU Suronegaran, Purworejo dan berlanjut di Perempatan Pos Tugu Purworejo

Bahkan peristiwa itu menarik perhatian warga setempat. 

Mengetahui kejadian itu, Polres Kulon Progo beserta Bhabinkamtibmas dan orangtua remaja itu langsung menjemput mereka di Purworejo

"Untungnya kemarin ada polisi di sana. Bisa saja beda cerita kalau tidak ada polisi saat itu, mereka bisa di massa karena di dalam video yang viral itu massa telah berkumpul," kata Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo, saat dihubungi, Minggu (30/1/2022). 

Ia melanjutkan peristiwa ini tentunya menjadi perhatiannya dalam hal ini Polres Kulon Progo

Sehingga untuk mengatasi kejahatan jalanan, Polres Kulon Progo menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa blue light patrol tiap malam. 

Penanganan dengan mengedepankan upaya preventif dan preemtif dengan himbauan kepada masyarakat. 

Baca juga: Dosen LPP Yogyakarta Ungkap Potensi Kakao di Kabupaten Kulon Progo

"Kami juga melakukan program police go to school di mana Kapolres bersama semua perwira terjun langsung ke sekolah di Kulon Progo sebagai pengawas dan pengecekan situasi sekolah dan pelajarnya. Khususnya pelajar yang memiliki kelebihan energi atau pernah tercatat namanya di Polres Kulon Progo," ucapnya. 

Polres Kulon Progo juga memiliki tiga upaya peningkatan melalui giat kepolisian guna menjamin keamanan sesuai yang tertera dalam catur prasetya.

Polri harus meniadakan segala bentuk gangguan keamanan dan menjaga keselamatan jiwa dan raga, harta benda dan hak asasi manusia (HAM). 

Serta memelihara suasana tenang dan damai. (scp) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved