Berita Kriminal Hari Ini
Kasus Sabu di Lapas Perempuan Gunungkidul Dihentikan Karena Barang Bukti Minim
Kasus paket kiriman sabu yang masuk ke Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul dihentikan.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
"Jadi tidak ada bukti yang menguatkan bahwa telah terjadi pesta sabu di dalam," ujar Dwi.
Seperti diberitakan pada 29 Desember 2021 silam, hasil tes urine 4 warga binaan LPP dinyatakan positif narkoba.
Pada hari yang sama, pihak LPP menerima paket kiriman mencurigakan diduga berisi sabu yang ditujukan pada salah satu dari 4 warga binaan tersebut.
Baca juga: Bakal Direlokasi Menuju Teras Malioboro I, Belasan Lapak Sepatu di Jalan Mataram Dibongkar
Kepala LPP Kelas II B Yogyakarta, Ade Agustina mengatakan 3 dari 4 warga binaan tersebut merupakan pelaku terkait kasus narkoba.
Adapun keempatnya disebut memiliki hubungan pertemanan yang dekat.
"Seluruhnya merupakan warga binaan pindahan dari luar," kata Ade saat itu.
Menurutnya, 4 warga binaan itu terancam mendapat sanksi register F.
Artinya ada hak-hak sebagai warga binaan yang dihilangkan, seperti remisi hingga tidak diperkenankan berkomunikasi dengan pihak keluarga. (alx)