Berita Kriminal Hari Ini

Kasus Sabu di Lapas Perempuan Gunungkidul Dihentikan Karena Barang Bukti Minim

Kasus paket kiriman sabu yang masuk ke Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul dihentikan.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Alexander Ermando
Kasat Res Narkoba Polres Gunungkidul AKP Dwi Astuti Handayani 

"Jadi tidak ada bukti yang menguatkan bahwa telah terjadi pesta sabu di dalam," ujar Dwi.

Seperti diberitakan pada 29 Desember 2021 silam, hasil tes urine 4 warga binaan LPP dinyatakan positif narkoba.

Pada hari yang sama, pihak LPP menerima paket kiriman mencurigakan diduga berisi sabu yang ditujukan pada salah satu dari 4 warga binaan tersebut.

Baca juga: Bakal Direlokasi Menuju Teras Malioboro I, Belasan Lapak Sepatu di Jalan Mataram Dibongkar 

Kepala LPP Kelas II B Yogyakarta, Ade Agustina mengatakan 3 dari 4 warga binaan tersebut merupakan pelaku terkait kasus narkoba.

Adapun keempatnya disebut memiliki hubungan pertemanan yang dekat.

"Seluruhnya merupakan warga binaan pindahan dari luar," kata Ade saat itu.

Menurutnya, 4 warga binaan itu terancam mendapat sanksi register F.

Artinya ada hak-hak sebagai warga binaan yang dihilangkan, seperti remisi hingga tidak diperkenankan berkomunikasi dengan pihak keluarga. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved