Teras Malioboro Menunggu PKL Boyongan, Sultan Sudah Menunggu 18 Tahun
Terasa belum ke Yogyakarta kalau tidak sempat menikmati suasana Malioboro. Kini Malioboro kembali berbenah.
TRIBUNJOGJA.COM - Terasa belum ke Yogyakarta kalau tidak sempat menikmati suasana Malioboro.
Penggalan jalan dari Tugu Yogyakarta ke Titik Nol Kilometer itu memang terkenal. Menjadi daya tarik wisatawan karena menjadi pusat kuliner dan belanja.
Makin memesona dengan hadirnya pengamen jalanan yang memainkan musik dan lagu di lesehan.
Kini, Malioboro kembali berbenah. Kali ini penataan menyasar pedagang kaki lima. Para pengais rezeki yang akrab disebut PKL itu boyongan ke Teras Maioboro dan Teras Malioboro II.
Bagi Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X,
upaya penataan perlu dilakukan karena selasar Malioboro seharusnya memang bukan untuk PKL berjualan.
Selasar atau lorong-lorong pertokoan sebenarnya milik Pemda DIY dan pemilik toko. Bahkan Sultan mengaku sudah menunggu 18 tahun untuk menantikan penataan ini.
Kawasan Malioboro akan menjadi tempat memanjakan para pejalan khaki dan menjadi warisan budaya dunia. Meski demikian, wisatawan tetap bisa menikmati belanja dan makan di Malioboro yang dipusatkan di Teras Malioboro dan Teras Malioboro II.
Teras Malioboro, Rabu (26/1/2022) diresmikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Gedung bertingkat tiga itu menjadi tempat baru bagi PKL yang sebelumnya menggelar dagangannya di lorong pertokoan di Malioboro.
Sebelum peresemian, Raja Keraton Yogyakarta ini sempat menggelar wilujengan atau syukuran bersama dengan perwakilan PKL dan sejumlah pejabat Forkompimda.
"Saya ingin supaya teman-teman PKL itu pindah di sini dengan pemahaman yang sama, bukan karena fasilitas yang ada di sini sebagai motivasi. Tapi upaya bersama untuk berdagang, tumbuh, dan berkembang," ujar Sri Sultan.
Sri Sultan memastikan bahwa Pemda DIY akan menanggung biaya operasional PKL terdampak relokasi.
Misalnya seperti biaya listrik, pajak, dan air. Pemda DIY juga akan membebaskan biaya retribusi selama satu tahun. Setelahnya, kebijakan relaksasi tersebut akan dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian PKL.
"Tidak hanya PKL, tapi juga kami pun akan menopang. Untuk itu tadi saya upayakan didukung oleh APBD kami dalam waktu satu tahun anggaran ini tidak akan menarik pajak apapun kepada para pedagang yang pindah," ucapnya.
"Nanti kita lihat perkembangannya. Kota (Pemkot Yogya) juga tidak memberlakukan retribusi sehingga memberikan ruang kepada para PKL untuk fokus bagaimana bersama kami mempromosikan tempat yang baru menjadi pilihan bagi para wisatawan maupun warga Jogja sendiri," tambah Sultan.
Lebih jauh, Sultan juga akan melakukan upaya pengawasan guna mencegah kemunculan pedagang-pedagang baru yang berjualan di selasar Malioboro.
Pemilik toko juga dilarang memanfaatkan lorong pertokoan untuk berjualan. Sebab, lokasi itu merupakan ruang publik yang digunakan sebagai trotoar bagi pejalan kaki.