Berita DIY
Berita DIY : Akhir Cerita Produsen Bakso Ayam Tiren Asal Bantul yang Sudah Beroperasi 7 Tahun
Jajaran Polres Bantul menangkap sepasang suami istri yang terlibat dalam kasus pembuatan bakso berbahan dasar bangkai ayam atau ayam tiren.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
Ihsan menyatakan bahwa ia telah memerintahkan anggotanya untuk menarik semua bakso hasil buat tersangka dari pasaran.
Bakso-bakso tersebut hanya dijual dengan bungkus plastik biasa tanpa ada kemasan yang lebih baik ataupun merk dagang.
"Baksonya hanya plastikan biasa masih konvensional," ucapnya.
Saat ini kedua tersangka telah meringkuk di sel tahanan dan petugas menjeratnya dengan pasal berlapis, yakni pasal 204 ayat (1) KUHP atau pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen atau UU Nomor 12 tahun 2012 tentang pangan perubahan atas UU Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan. Keduanya terancam penjara 15 tahun.
Selain itu, Kapolres juga menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman kasus untuk melacak suplier ayam tiren yang dipakai tersangka.
Tidak menutup kemungkinan, akan ada penambahan tersangka atas kasus ini.
"Terkait pengembangan kasus termasuk suplier masih kami dalami. Untuk saat ini kami tahan pasangan suami istri memproduksi menjual," tutupnya.
Baca juga: Ini Pengakuan Penjual Bakso dari Ayam Tiren Selama 7 Tahun Asal Bantul
Pengakuan Tersangka
Di hadapan wartawan, pelaku MHS mengakui segala perbuatannya dan membenarkan telah memproduksi bakso ayam tiren ini sejak tujuh tahun silam atau saat 2015.
Ia mengatakan bahwa ide memproduksi bakso ayam tiren ini berasal dari dirinya sendiri.
Dia nekat mengganti bahan segar ke bangkai karena merasa terhimpit, harga ayam terus melambung tinggi.
"(Ide) dari saya sendiri karena terhimpit harga (ayam) melambung tinggi, tidak bisa mengikuti harga pasar, mau dinaikkan sulit terpaksa kami cari akal gimana dapat untung," ujarnya
MHS mengungkapkan bahwa dalam sehari ia bisa mengolah 15 sampai 20 ayam tiren seberat 35 kilogram.
Dari daging ayam tiren itu, dapat diolahnya menjadi 75 kilogram adonan bakso.
Dalam memproduksi bakso ayam tiren ini, pelaku juga mencampurkan pengawet berjenis benzoat dan mencampur dengan soda kue.