Berita DIY

Berita DIY : Akhir Cerita Produsen Bakso Ayam Tiren Asal Bantul yang Sudah Beroperasi 7 Tahun

Jajaran Polres Bantul menangkap sepasang suami istri yang terlibat dalam kasus pembuatan bakso berbahan dasar bangkai ayam atau ayam tiren.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Polres Bantul menghadirkan tersangka pembuat bakso ayam tiren dalam konferensi pers senin (24/1/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM - Jajaran Polres Bantul menangkap sepasang suami istri yang terlibat dalam kasus pembuatan bakso berbahan dasar bangkai ayam atau ayam tiren.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, kedua pelaku telah membuat bakso berbahan dasar ayam tiren sejak 2015 silam dan telah diedarkan di tiga pasar di wilayah Kota Yogyakarta.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan dalam konferensi pers Senin (24/1/2022) mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada laporan dari warga masyarakat yang menemukan ayam tiren siap untuk digiling di satu tempat penggilingan di wilayah Pleret.

Pemilik penggilingan daging melaporkan bahwa ada satu di antara pelanggannya menggiling daging ayam yang tidak segar, terkadang sudah berbau dan berwarna kebiruan.

Setelah mendapat informasi tersebut anggota Polres Bantul melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapat informasi bahwa daging ayam tersebut milik sepasang suami istri yakni berinisial  MHS (51) dan AHR (50) warga Jetis Bantul.

Baca juga: Polisi Tangkap Sepasang Suami Istri Asal Bantul yang Jual Bakso Ayam Tiren Sejak 2015

"Kamu melakukan penyelidikan di rumah tersangka dan di sana ditemukan beberapa barang bukti sehingga kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Bantul untuk bersama melakukan pengecekan kandungan," ujarnya.

"Pada saat di TKP kami menemukan barang bukti termasuk bakso yang sudah diproduksi. Barang bukti yang kami sita cukup banyak, ada 2 freezer, jadi produksinya cukup besar," imbuhnya.

Selain itu juga ditemukan mesin pembuat adonan bakso, genset, timbangan, kompor, tabung gas dan lain-lain.

Petugas juga menemukan 18 plastik bakso dengan isi 15 bakso berukuran kecil per plastik, kemudian 9 plastik berisi 5 bakso ukurang sedang dan tiga plastik isi 12 bakso ukuran besar per plastiknya.

"Jadi komplit ada yang kecil, tanggung dan besar. Dari keterangan tersangka 1 kilogram ayam tiren ini dibeli seharga Rp 7 ribu sampai Rp 8 ribu. Dalam sehari keduanya bisa memproduksi 35 kilogram daging ayam tiren untuk menjadi 75 kilogram bakso ayam," urainya.  

Berdasarkan interogasi petugas, kedua tersangka ini sudah menjalankan usaha membuat bakso sejak 2010 silam.

Saat itu mereka masih menggunakan ayam yang disembelih.

Lantaran harga ayam terus melonjak, pada 2015 mereka nekat memproduksi bakso ayam tiren.
 
"Dari keterangan tersangka menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah memproduksi bakso tiren sejak tahun 2015. Dapat dibayangkan sekarang kita hitung hampir 7 tahun," ucapnya.
 
Bakso ayam tiren ini mereka jual di tiga pasar besar di Kota Yogyakarta yaitu Pasar Demangan, Pasar Kranggan, dan Pasar Giwangan.

Para tersangka ini bisa mendapatkan keuntungan bersih mencapai Rp 500 ribu per hari.  

"Pelaku menyampaikan bahwa hasil produksi dijual di beberapa pasar yang ada di kota Yogyakarta ada 3 pasar, tapi untuk yang di Bantul tidak ada, semua dijual di pasar di Jogja," bebernya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved