Aturan Main Baru Dan Mengenal NPWP Serta Syarat Membuat NPWP
Serial aturan main baru kali ini membahas tentang NPWP. Apa itu NPWP? Banyak orang menyimpan kartu NPWP di dompetnya.
2. Syarat membuat NPWP bagi wajib pajak Badan berbentuk Kerja Sama Operasi (Joint Operation):
Fotokopi perjanjian kerjasama atau akta pendirian sebagai bentuk kerja sama operasi;
Fotokopi Kartu NPWP masing-masing anggota bentuk kerja sama operasi yang diwajibkan untuk memiliki NPWP
Dokumen yang menunjukkan identitas diri pengurus bentuk Kerja Sama Operasi (Joint Operation) dan salah satu pengurus dari masing-masing perusahaan anggota
bentuk Kerja Sama Operasi (Joint Operation), meliputi:
WNI: Fotokopi Kartu NPWP
WNA: Fotokopi paspor dan fotokopi Kartu NPWP dalam hal Warga Negara Asing telah terdaftar sebagai wajib pajak.
3. Syarat membuat NPWP bagi wajib pajak Badan dengan status sebagai Cabang:
Fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak pusat atau induk; dan Dokumen yang menunjukkan identitas diri pimpinan cabang atau penanggung jawab cabang, yaitu:
WNI: Fotokopi Kartu NPWP
WNA: Fotokopi paspor dan fotokopi kartu NPWP dalam hal Warga Negara Asing telah terdaftar sebagai wajib pajak.
Itulah informasi tentang apa itu NPWP, fungsi NPWP, serta syarat membuat NPWP bagi wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan.
Adapun untuk cara daftar NPWP bisa dilakukan secara online melalui laman ereg.pajak.go.id atau offline dengan datang langsung ke kantor pajak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Fungsi NPWP dan Syarat Membuatnya"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-tarif-pajak.jpg)