Headline
Ini Hasil Interogasi Polresta Yogya Soal Tarif Parkir Bus Rp 350 Ribu
Insiden parkir nuthuk atau penerapan tarif di luar batas kewajaran terjadi lagi di kawasan wisata Kota Yogyakarta
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
Purwadi mengatakan, tulisan tarif Rp350 ribu rupiah di kuitansi yang viral itu merupakan permintaan kru bus agar mendapat tambahan uang makan dan rokok.
Lebih lanjut, dia menegaskan, pungli dalam dunia parkir itu apabila terdapat fasilitas atau lahan perkir milik pemerintah yang telah ditentukan tarifnya, namun petugas parkir menaikkan tarif parkirnya.
Dalam persoalan ini, menurut Purwadi, tidak ada yang dirugikan, sebab mark up yang dilakukan oleh kru bus sudah sering terjadi.
"Dengan viralnya ini di medsos, malah pemilik parkir bisa iklan. Oh, kalau di sana dapat fasilitas air besih sama toilet," pungkasnya. (aka/hda)
Baca Tribun Jogja edisi Kamis 20 Januari 2022
Berita Terkait