Headline
Soal Rencana Penghapusan Tenaga Honorer atau Non PNS, Begini Komentar BKD Pemda DIY
Pemerintah berencana menghapus tenaga honorer atau non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2023 mendatang
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
"Kita tunggu saja, nanti tunggu reaksinya, ketika (pemerintah) pusat mengeluarkan (kebijakan) pasti nanti ada tanggapan-tanggapan dari pemerintah daerah. Nah kita tunggu nanti seperti apa. Kan itu tahun depan kan, kalau enggak salah, ya," ujar Sekretaris Daerah Sleman, Harda Kiswaya, ditemui Selasa (18/1)
Jumlah naban di lingkup Pemkab Sleman ada sekitar 1.000-an orang. Paling banyak berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang diperbantukan untuk mengurus taman, kebersihan, maupun persampahan.
Selain itu, ada juga yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) sebagai naban di lapangan. Sisanya, berada di OPD lain yang diperbantukan sebagai tenaga terampil.
Menurut Harda, peran naban sangat dibutuhkan di daerah. Selain membantu pekerjaan pemerintah, rekrutmen tenaga harian lepas ini juga sangat membantu untuk mengurangi angka pengangguran.
Selama ini, rekrutmen naban di Sleman disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing OPD. Peran mereka dinilai urgen dan dibutuhkan. Sebab, setiap tahun pegawai di Pemkab Sleman banyak yang memasuki usia pensiun, sementara pegawai yang masuk tidak sebanding.
"Jadi artinya tenaga bantu seperti itu memang diperlukan. Sangat urgen," tutur Harda. (hda/rif)
Baca Tribun Jogja edisi Rabu 19 Januari 2022 halaman 01