Berita Kriminal Hari Ini

BERITA KRIMINAL: Pacar Direbut Orang, Residivis Ngamuk di Sleman Bawa Kapak dan Besi Ulir

Dua pemuda berinisial EP (24) warga Kasihan, Bantul dan AAW (29) warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta ditangkap polisi karena membuat keributan

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin
Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto didampingi Kanit Reskrim AKP Dwi Noor Cahyanto menunjukkan pelaku dan barang bukti kapak dan sepotong besi ulir di Mapolsek Mlati. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dua pemuda berinisial EP (24) warga Kasihan, Bantul dan AAW (29) warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta ditangkap polisi karena membuat keributan serta mengancam warga dengan sebilah Kapak dan besi ulir sepanjang 40 centimeter di Sendangadi, Mlati, Sleman.

Mereka membuat keributan karena dipicu persoalan asmara. Keduanya lalu diamankan petugas dan kini mendekam di sel tahanan. 

Kanit Reskrim Polsek Mlati, AKP Dwi Noor Cahyanto menceritakan, kejadian itu bermula ketika AAW ada hubungan dengan seorang wanita (berpacaran) dan diduga direbut oleh orang lain.

Baca juga: KABAR TERBARU Mas Tukul Arwana Setelah Pendarahan Otak, Pengakuan Sang Manajer

Ia tidak terima, kemudian pada malam tahun baru janjian mengajak temannya EP untuk klarifikasi di Sendangadi, Sleman

"Tapi niat buruk muncul karena sudah membawa perlengkapan Kapak dan alat pemukul besi ulir. Alat itu dibawa dari rumah masing-masing," katanya, di Mapolsek Mlati, Selasa (11/1/2021) kemarin. 

Mereka membuat janji bertemu dengan seseorang untuk melakukan klarifikasi di Lapangan samping Balai Kalurahan Sendangadi.

Saat klasifikasi itu, terjadi kesalahpahaman.

AAW membawa besi ulir sementara EP langsung mengambil Kapak yang telah disiapkan, lalu memukulkannya ke pagar sehingga menimbulkan bunyi yang keras.

Seseorang yang tadinya berniat klasifikasi, kemudian lari karena merasa terancam. 

Saat itu, kebetulan ada petugas gabungan dari jajaran Polsek Mlati bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan sedang melakukan patroli pengamanan malam tahun baru di Sendangadi.

Warga tersebut lari ke Balai Kalurahan dan mengatakan ke rombongan petugas bahwa dirinya akan dipukul dengan Kapak

"Jadi, orang itu lari katanya mau dipukul Kapak yang sudah diayun-ayunkan ke seputar kepala," terangnya. 

Petugas langsung bergerak. Mengetahui ada petugas datang, kedua pelaku mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang Kapak dan besi ulir ke selokan.

Namun, barang bukti tersebut berhasil ditemukan setelah petugas melakukan pencarian dibantu sejumlah relawan.

Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek Mlati untuk diproses hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved