Berita Kriminal Hari Ini

Pemuda Asal Bantul Nekat Mencuri Berkali-kali di Sleman, Hasilnya untuk Jajan dengan Teman Wanitanya

Seorang pemuda berinisial AR, warga Imogiri, Bantul ditangkap polisi dan mendekam di sel tahanan Polsek Mlati. Pemuda berusia 26 tahun itu,

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin
Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto didampingi Kanit Reskrim AKP Dwi Noor Cahyanto menunjukkan pelaku dan barang bukti kejahatan di Mapolsek Mlati, Selasa (11/1/2022) 

"Pelaku berhasil kami amankan, pada hari Kamis tanggal 6 Januari 2022, pukul 06.00 pagi di rumah kosnya di Bedingin," tuturnya.

Baca juga: Paguyuban Lurah dan Pamong Desa di Kulon Progo Gelar Musda, Diharapkan Ada Percepatan RPJMD

Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Dwi Noor Cahyanto menambahkan, hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku yang tinggal di kos-kosan tidak jauh dari lokasi pencurian ternyata sudah melakukan pemetaan terhadap calon korbannya.

Pelaku, sebelum mencuri telah memastikan aktivitas korban, sehingga memudahkan saat beraksi. Motif pencurian karena ekonomi.

"Pelaku memiliki hobi neko-neko," ujarnya.

Dihadapan petugas dan awak media, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Akan Batasi Operasional Skuter Listrik di Malioboro dan Siapkan Rute Khusus 

Ia mengaku telah mencuri sebanyak 4 kali di dusun Bedingin.

Alasannya, karena bingung tidak memiliki uang lalu mencuri.

Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli kaos dan jajan sama teman wanitanya.

"Uangnya buat beli kaos. Jajan sama main. Jajan sama temen (perempuan)," ujar dia.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar pasal 363 ayat (1) KUHP juncto pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved