Berita Kriminal Hari Ini

Pemuda Asal Bantul Nekat Mencuri Berkali-kali di Sleman, Hasilnya untuk Jajan dengan Teman Wanitanya

Seorang pemuda berinisial AR, warga Imogiri, Bantul ditangkap polisi dan mendekam di sel tahanan Polsek Mlati. Pemuda berusia 26 tahun itu,

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin
Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto didampingi Kanit Reskrim AKP Dwi Noor Cahyanto menunjukkan pelaku dan barang bukti kejahatan di Mapolsek Mlati, Selasa (11/1/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang pemuda berinisial AR, warga Imogiri, Bantul ditangkap polisi dan mendekam di sel tahanan Polsek Mlati.

Pemuda berusia 26 tahun itu, berurusan dengan pihak berwajib karena nekat melakukan pencurian berulang-ulang di rumah warga dusun Bedingin, Sumberadi, Mlati, Kabupaten Sleman.

Uang hasil kejahatan digunakan membeli kaos dan jajan bersama teman wanitanya.

Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto menceritakan, korban pencurian yang dilakukan oleh pelaku AR berjumlah 4 orang.

Baca juga: Capaian Vaksin Anak usia 6-11 Tahun di Klaten Sentuh 87 Persen, Meningkat dalam Sepekan Terakhir

Semuanya warga dusun Bedingin, Sumberadi. Pelaku melakukan aksi pencurian seorang diri.

Modus operandinya dengan merusak gembok pintu dengan gunting seng dan masuk ke dalam rumah, saat kondisinya kosong atau pemilik rumah tidak ada.

"Kerugian korban bervariasi. Ada yang kehilangan uang tunai, perhiasan dan tabung gas," terang dia, di Mapolsek Mlati, Selasa (11/1/2022).

Pelaku melakukan aksi pencurian berulang-ulang. Aksi pertama dilakukan pada bulan November 2021.

Saat itu, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 1,2 juta dan satu tabung gas 3 kg.

Selang seminggu berikutnya, korban beraksi lagi di rumah lain masih dalam satu dusun.

Ia berhasil mencuri perhiasan berupa gelang, kalung, dua cincin dan sepasang anting seberat 16 gram.

Selanjutnya, selang dua minggu hingga awal tahun baru, pelaku berturut-turut kembali beraksi di tiga rumah lain.

Di tiga rumah tersebut pelaku berhasil mencuri empat tabung gas dengan rincian 3 tabung berukuran 3 kg dan 1 tabung berukuran 5 kg.

Warga dusun Bedingin yang resah dengan aksi pencurian tersebut lalu melapor kepada Ketua RT setempat dan ada juga yang melaporkan ke Polsek Mlati.

Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

"Pelaku berhasil kami amankan, pada hari Kamis tanggal 6 Januari 2022, pukul 06.00 pagi di rumah kosnya di Bedingin," tuturnya.

Baca juga: Paguyuban Lurah dan Pamong Desa di Kulon Progo Gelar Musda, Diharapkan Ada Percepatan RPJMD

Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Dwi Noor Cahyanto menambahkan, hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku yang tinggal di kos-kosan tidak jauh dari lokasi pencurian ternyata sudah melakukan pemetaan terhadap calon korbannya.

Pelaku, sebelum mencuri telah memastikan aktivitas korban, sehingga memudahkan saat beraksi. Motif pencurian karena ekonomi.

"Pelaku memiliki hobi neko-neko," ujarnya.

Dihadapan petugas dan awak media, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Akan Batasi Operasional Skuter Listrik di Malioboro dan Siapkan Rute Khusus 

Ia mengaku telah mencuri sebanyak 4 kali di dusun Bedingin.

Alasannya, karena bingung tidak memiliki uang lalu mencuri.

Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli kaos dan jajan sama teman wanitanya.

"Uangnya buat beli kaos. Jajan sama main. Jajan sama temen (perempuan)," ujar dia.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar pasal 363 ayat (1) KUHP juncto pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved