Berita Kulon Progo Hari Ini
Pemberian Vaksinasi Booster Covid-19, Dinkes Kulon Progo: Belum Ada Juknisnya
Pemerintah pusat telah menginstruksikan pemberian vaksinasi booster Covid-19 atau dosis ketiga dimulai 12 Januari 2022 mendatang.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Pemberian Vaksinasi Booster, Dinkes Kulon Progo: Belum Ada Juknisnya
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah pusat telah menginstruksikan pemberian vaksinasi booster Covid-19 atau dosis ketiga dimulai 12 Januari 2022 mendatang.
Terkait dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Sri Budi Utami menyatakan masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat khususnya dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DI Yogyakarta.
Dikarenakan belum ada pedoman atau petunjuk teknis (juknis) nya.
Baca juga: Pemda DIY Sebut PKL Malioboro yang Direlokasi Dibebaskan dari Pembayaran Retribusi
"Sehingga kami masih menunggu," ucapnya Selasa (4/1/2022).
Adapun vaksin booster diberikan ke kelompok usia di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pemberian vaksinasi dosis ketiga bisa dilaksanakan di wilayah yang memenuhi kriteria sudah mencapai 70 persen vaksinasi dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.
Baca juga: Tren Harga Pokok di Sleman Berangsur Turun di Awal Tahun 2022, Berikut Daftar Harganya
Sedangkan di Kulon Progo, total cakupan vaksinasi dosis pertama sebesar 86,3 persen atau 326.324 orang dari 378.177 target sasaran.
Kemudian dosis kedua sebesar 70,7 persen atau 267.389 orang. (scp)