Berita Kota Yogya Hari Ini
Pemda DIY Sebut PKL Malioboro yang Direlokasi Dibebaskan dari Pembayaran Retribusi
Pemda DIY akan membebaskan biaya retribusi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro yang akan direlokasi di dua tempat, yakni gedung eks Bioskop Indra
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY akan membebaskan biaya retribusi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro yang akan direlokasi di dua tempat, yakni gedung eks Bioskop Indra dan bekas kantor Dinas Pariwisata DIY.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu perekonomian PKL pasca dilakukan Relokasi.
"Di sana pun tidak ada retribusi dan sewa, sementara seperti itu. Meski dinamikanya akan kita atur secara lanjut. Pasti kan pemerintah menjamin, tujuannya atau goal kita mengarah ke kesejahteraan," terang Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Tren Harga Pokok di Sleman Berangsur Turun di Awal Tahun 2022, Berikut Daftar Harganya
Saat ini pihaknya bersama Pemerintah Kota Yogyakarta terus berkoordinasi untuk menata kawasan sumbu filosofis tersebut termasuk melakukan pendataan terhadap PKL yang bakal direlokasi.
Sementara ini tercatat ada sekitar 1.700 PKL yang mendapat jatah menempati tempat baru.
Ribuan PKL itu dinyatakan legal sehingga berhak memakai tempat dan layanan yang disediakan pemerintah setempat.
Siwi menjelaskan, PKL yang dikategorikan legal adalah mereka yang terdata di UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta yang dulunya disebut UPT Malioboro.
"Di sana punya data, mana yang si A mungkin sudah ter-register. Itu kan ada registernya," jelasnya.
"Juga ada sebetulnya mereka mungkin ada yang belum daftar atau daftar tiba-tiba. Kan sekarang kalau dilihat kan juga banyak asongan yang lewat sana-sini, apakah ini juga masuk atau tidak," sambungnya.
Dia juga mengklaim bahwa pendataan ini dilakukan dengan melibatkan komunitas PKL setempat.
Termasuk pembahasan terkait skema penentuan lapak baru untuk pedagang.
Misalnya, ada pedagang yang penentuan lapaknya dilakukan secara diundi.
"Kita bicara dengan komunitas, ada beberapa komunitas. Semuanya pasti ada pertimbangan dan ini berdasarkan komunikasi dengan pihak para pelaku usaha," tuturnya.
Dia melanjutkan, untuk gedung eks Bioskop Indra sudah siap ditempati untuk PKL. Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pembenahan terkait jaringan listrik, saluran air, maupun fasilitas jaringan internet.
Kemudian untuk proses pembangunan selter sementara di bekas kantor Dinas Pariwisata sudah terselesaikan di akhir tahun lalu.