Berita Kota Yogya Hari Ini
Pemda DIY Sebut PKL Malioboro yang Direlokasi Dibebaskan dari Pembayaran Retribusi
Pemda DIY akan membebaskan biaya retribusi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro yang akan direlokasi di dua tempat, yakni gedung eks Bioskop Indra
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
"Ini kita pastikan dulu jangan sampai kita mindah tapi tempatnya belum siap. Pasti kebutuhan mereka juga harus kita penuhi," paparnya.
Disinggung target pelaksanaan relokasi, Siwi hanya menyebut bahwa proses pemindahan lapak dilakukan Januari ini.
"Rencananya di Januari ini tapi terkait dengan kapannya ini kita yang juga tidak bisa langsung Minggu kedua ketiga. Tapi kita target bulan Januari," bebernya.
Lebih jauh, pihaknya juga akan mengupayakan agar tempat relokasi PKL dapat ramai dikunjungi wisatawan.
Salah satunya melalui upaya promosi dan sosialisasi kepada wisatawan terkait spot berbelanja baru.
Produk-produk PKL juga akan dikuasai dan dilakukan penentuan berdasarkan jenis barang yang dijajakan seperti kuliner, kerajinan, dan pakaian.
"Jadi kita pasti kita bicaranya bagaimana budaya, atraksi yg ada disana, bgmn sirkulasi atau transportasi. Ini kan menjadi satu maka itu tidak hanya bicara dinas koperasi tapi bicaranya Pemda yang pastinya siapapun lebih lintas OPD atau lintas wilayah ," tuturnya.
Baca juga: Selter Sementara untuk PKL Malioboro Telah Diresmikan, Relokasi Dikabarkan Dimulai Januari Ini
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji belum bisa memastikan kapan pemindahan lapak PKL dilakukan.
Hingga saat ini Pemerintah Kota Yogyakarta dikatakan masih berkomunikasi dengan PKL terkait proyek penataan tersebut.
"Segera kita mulai tapi tetap rembugannya seperti apa kita tunggu di kota lah. Tapi di tingkat teknis sudah koordinasi terus kok. Segera ya, mudah-mudahan Januari sudah kita lakukan," jelasnya. (tro)