Sekolah di DI Yogyakarta Diizinkan Gelar PTM Penuh, Vaksinasi Bukan Menjadi Syarat Utama
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan sekolah sudah diberi lampu hijau untuk menggelar PTM penuh.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengizinkan sekolah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh, meski penularan varian Omicron masih menjadi ancaman.
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan sekolah sudah diberi lampu hijau untuk menggelar PTM penuh.
Sedangkan keputusan untuk menggelar PTM diserahkan kepada masing-masing sekolah sesuai dengan kemampuan maupun situasi dan kondisi yang berkembang.
"Kita serahkan kebijakan ke sekolah tergantung situasi dan kondisinya," kata Aji di kantornya, Senin (3/1/2022).
Baca juga: Pemkab Sleman Rencanakan Sekolah Tatap Muka Seratus Persen, Setelah Evaluasi Dua Pekan
Baca juga: Sekolah di Kota Yogyakarta Mulai Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
Sekolah juga diberi wewenang untuk menerapkan pengaturan saat PTM penuh diberlakukan.
Misalnya sekolah bisa menggelar PTM dengan sistem shifting agar guru tidak kesulitan melakukan pengawasan dan pengaturan jarak.
Selain itu, sekolah juga tak diperkenankan untuk memberikan waktu istirahat.
Sehingga begitu jam pelajaran usai, para siswa diharuskan untuk langsung pulang ke rumah.
"Mau memasukkan dua shift bisa. Kalau mau shift lalu memasukkan lain hari juga bisa. Tapi kalau sekarang masih blended," terangnya.
Lebih juah, Aji menyebut bahwa vaksinasi bukan menjadi syarat utama untuk menggelar PTM penuh.
Seperti diketahui, cakupan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di DIY masih berkisar 30 persen untuk dosis pertama.
Sedangkan untuk dosis kedua masih nihil lantaran vaksinasi anak baru dicanangkan sebulan lalu.
Baca juga: Inilah Aturan Baru Pembelajaran Tatap Muka Sekolah Berlaku Mulai 2022
Baca juga: Aturan Main Baru Sekolah Tatap Muka Berlaku Mulai Senin 3 Januari 2022
Sekolah yang seluruh siswanya belum divaksin diminta menerapkan prokes secara ketat.
"Anak usia 6-11 vaksin sudah jalan. Asal protokol kesehatannya dijaga (jika ingin PTM penuh)," jelasnya.
Disinggung ancaman merebaknya varian Omicron, saat ini Pemda DIY terus melakukan upaya deteksi.
"Omicron kita pantau betul. Kalau di satu tempat ada penularan cukup masif berarti ada indikasi Omicron," jelasnya. (*)