Berita Kota Yogya Hari Ini

Pemda DIY Didorong Tetapkan Regulasi Penataan Kawasan Geoheritage di Pesisir Selatan 

Pusat Studi Perencananaan Pembangunan Regional (PSPPR) UGM mendorong Pemda DIY supaya segera menetapkan payung hukum, atau regulasi

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Azka Ramadhan
Peneliti PSPPR UGM menyampaikan paparannya dalam diskusi 'Menakar Kesiapan Wilayah Hadapi Pertumbuhan Pariwisata Pesisir Selatan', di Timoho, Kota Yogyakarta, Rabu (29/12/2021) malam lalu. 

"Sekarang 90 persen pekerja di HeHa adalah warga sekitar destinasi. Sehingga, bisa memberikan dampak positif ya, untuk perekonomian masyarakat," tandas Hendro. 

Baca juga: Akses Menuju Pusat Kota Klaten Ditutup Mulai Pukul 18.00 Malam Nanti, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi B DPRD DIY, Danang Wahyu Broto, mendorong Pemda dan Pemkab Gunungkidul agar tidak ragu mengelola destinasi wisata pantai. Sebab, fenomena wisata kini menjadi sebuah keniscayaan. 

Apalagi Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X sudah menetapkan visinya, "Menyongsong Abad Samudera Hindia'. Sehingga, ia berharap, penataan wisata pantai Gunungkidul jangan sampai kontraproduktif dengan visi tersebut. 

"Semuanya harus mendukung. Pariwisata adalah leading sector ekonomi DIY. Tapi, selama ini masih ada mispersepsi. Bangunan berjarak sepuluh meter dari tebing pantai di Gunungkidul itu seharunya masih aman," katanya. 

"Seharusnya di DIY ini hadir HeHa HeHa yang lain. Jangan sampai Gunungkidul tertinggal saat YIA berfungsi optimal, bisa menerima 20 juta tamu," lanjut Danang. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved