Berita Gunungkidul Hari Ini

Absen Berbulan-bulan, Anggota Polres Gunungkidul Terancam Pemecatan

Satu anggota dari Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul atau Polres Gunungkidul terancam pemecatan dalam bentuk pemberhentian tidak dengan hormat

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
net
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Satu anggota dari Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul atau Polres Gunungkidul terancam Pemecatan dalam bentuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Pasalnya, yang bersangkutan sudah absen berbulan-bulan.

Wakapolres Gunungkidul Kompol Widya Mustikaningrum menyampaikan anggota tersebut berinisial Aipda A.

Ia berasal dari salah satu Polsek di Gunungkidul.

Baca juga: Kebakaran Gudang New Armada di Kota Magelang, Diduga Api Berasal dari Penyimpanan Barang Bekas

"Yang bersangkutan diketahui meninggalkan tugas sejak 1 Juni hingga Oktober 2021 ini," ujar Widya pada wartawan, Rabu (29/12/2021) lalu.

Menurutnya, komunikasi sudah coba dilakukan dengan Aipda A, mempertanyakan alasan absennya tersebut.

Namun yang bersangkutan sama sekali tidak merespon.

Konsekuensinya, Widya mengatakan sidang disiplin sebanyak dua kali dilakukan pada Aipda A.

Kemudian diikuti dengan sidang kode etik.

"Lalu diputuskan PTDH pada Aipda A, untuk menghindari pencemaran nama baik institusi Polri," jelasnya.

Menurut Widya, PTDH diberikan dalam bentuk rekomendasi ke Polda DIY sebagai pihak yang lebih berwenang.

Rekomendasi tersebut sudah dilayangkan pada 7 Desember lalu.

Berdasarkan penelusuran, terungkap bahwa komunikasi Aipda A dengan keluarganya juga terbilang minim.

Bahkan ia disebut menelantarkan keluarganya.

"Posisi dari Aipda A tidak kami ketahui karena terus berpindah posisi," ungkap Widya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved