Berita Gunungkidul Hari Ini
Absen Berbulan-bulan, Anggota Polres Gunungkidul Terancam Pemecatan
Satu anggota dari Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul atau Polres Gunungkidul terancam pemecatan dalam bentuk pemberhentian tidak dengan hormat
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
Meski demikian, Aipda A dipastikan tidak memiliki riwayat kriminal atau catatan kepolisian terkait tindakan melanggar hukum.
Informasi yang diterima juga menyebut ia memiliki usaha bisnis.
Baca juga: Antisipasi Maraknya Kasus Klitih Jogja , Pemkot Yogyakarta Pastikan Kesiapan CCTV dan PJU
Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah menyampaikan sepanjang 2021 ini tercatat ada 5 personel yang melakukan pelanggaran disiplin.
Kemudian Aipda A dinilai melanggar kode etik profesi.
"Ada kenaikan pada pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota dibanding 2020 lalu," ungkap Aditya.
Tahun lalu tercatat ada 3 personel yang dianggap melanggar disiplin.
Sedangkan pelanggaran kode etik profesi dilakukan oleh 4 anggota, turun 3 kasus dibanding tahun ini. (alx)