Berita Gunungkidul Hari Ini

Absen Berbulan-bulan, Anggota Polres Gunungkidul Terancam Pemecatan

Satu anggota dari Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul atau Polres Gunungkidul terancam pemecatan dalam bentuk pemberhentian tidak dengan hormat

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
net
Ilustrasi 

Meski demikian, Aipda A dipastikan tidak memiliki riwayat kriminal atau catatan kepolisian terkait tindakan melanggar hukum.

Informasi yang diterima juga menyebut ia memiliki usaha bisnis.

Baca juga: Antisipasi Maraknya Kasus Klitih Jogja , Pemkot Yogyakarta Pastikan Kesiapan CCTV dan PJU 

Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah menyampaikan sepanjang 2021 ini tercatat ada 5 personel yang melakukan pelanggaran disiplin.

Kemudian Aipda A dinilai melanggar kode etik profesi.

"Ada kenaikan pada pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota dibanding 2020 lalu," ungkap Aditya.

Tahun lalu tercatat ada 3 personel yang dianggap melanggar disiplin.

Sedangkan pelanggaran kode etik profesi dilakukan oleh 4 anggota, turun 3 kasus dibanding tahun ini. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved