Berita Kriminal Hari Ini

Santriwati di Kulon Progo Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pengasuh Ponpes

Seorang santriwati berinisial AS (15) menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pengasuhnya di Ponpes yang berlokasi di Tuksono.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Kapolsek Sentolo, Kompol Ngadiran (kanan) didampingi jajarannya saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (27/12/2021). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Seorang santriwati berinisial AS (15) menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pengasuhnya berinisial S di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) yang berlokasi di Tuksono, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo

Ayah kandung korban, MDZ (38) mengatakan modus pelecehan seksual itu dengan menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp (WA). 

Terduga pelaku menyuruh korban untuk memijatnya.

Sembari dipijat, pelaku memegang alat vital korban. 

Baca juga: VIRAL MEDSOS: Pelecehan Seksual Anak Kecil oleh Pria di Masjid Pangkalpinang, Polisi Buru Pelaku

"Jadi bentuk pelecehan seksualnya korban sering di WA suruh dipijatin tapi sembari memegang alat vital korban seperti payudara," kata MDZ usai melaporkan dugaan aksi pelecehan seksual di Polsek Sentolo, Senin (27/12/2021). 

Ayah korban mengaku tidak tahu persis kapan pelaku melakukan aksi keji tersebut.

Namun, dari pengakuan anaknya tindakan tak terpuji itu sudah dilakukan berulang kali.

"Saya tidak tahu kapan aksi keji itu dilakukan. Tapi kata anak saya sudah dilakukan berulang kali," ucapnya. 

Pria yang berdomisili di Yogyakarta ini mengungkapkan, kasus pelecehan seksual itu terungkap ketika korban mencurhatkan kejadian itu ke teman dekat.

Kemudian disampaikan kepada lurah ponpes. 

"Dari situ kemudian lurahnya mengantar anak saya ke rumah. Karena lurah tidak kuat ngomong karena takut sama kyai. Kemudian anak saya suruh ngobrol sendiri terus mengaku itu," terang MDZ. 

Korban AS telah menjadi santriwati di ponpes tersebut kurang lebih setahun.

Baca juga: Dua Bulan Tak Ada Kejelasan, Orangtua Pelecehan Seksual Tuntut Keadilan

Sehingga ia berharap kasus pelecehan seksual yang menimpa anaknya bisa diproses lebih lanjut. 

"Sebagai orangtua hanya mencari keadilan untuk anak saya apapun itu tetap proses berlanjut. Untuk bukti-bukti menunggu berita acara pemeriksaan (BAP) dari polisi. Kita nunggu saja," ungkapnya. 

Kapolsek Sentolo, Kompol Ngadiran membenarkan adanya laporan terkait pencabulan anak di bawah umur. 

Namun kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Kulon Progo

"Untuk laporan memang sudah ada dan kami terima. Sementara kasus ini masih dalam tahap pengembangan guna penyelidikan. Selanjutnya sesuai petunjuk dari Kapolres kasus ini ditangani oleh Polres Kulon Progo," ucapnya. ( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved