Berita Tribun Jogja Hari Ini
Pemkot Yogyakarta Siapkan Diri Hadapi Potensi Lonjakan Kasus Covid-19
Pemkot Yogyakarta menegaskan kesiapannya dalam menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19 menjelang libur akhir tahun ini.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
Sementara itu, pemerintah menegaskan masih menggunakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level untuk mengantisipasi lonjakan kasus virus Covid-19.
PPKM level akan tetap dilakukan menjelang periode libur Nataru serta untuk mengantisipasi kasus Covid-19 varian Omicron. PPKM menggunakan hasil asessmen untuk menentukan level pengetatan kabupaten/kota.
"Pemerintah tetap menggunakan PPKM level sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).
Syarat pengetatan
Luhut mengatakan, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia masih dalam tingkat yang rendah. Tingkat penularan Covid-19 saat ini masih berada di bawah 1. Meski begitu, masih terdapat potensi terjadinya lonjakan dalam waktu hanya satu minggu. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan langkah darurat.
"Kami akan memulai melakukan pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari," ungkapnya.
Saat ini, ambang batas kasus Covid-19 di Indonesia sebanyak 10 kasus per juta penduduk. Sehingga tindakan pengetatan dilakukan dengan ambang batas 2.700 kasus per hari. Selain itu, langkah pengetatan juga akan diambil pemerintah melihat pada tingkat kerawatan dan kematian nasional. Pemerintah akan mengambil langkah ketat bila keduanya melebihi ambang batas level 2. (aka/kpc)
Baca Tribun Jogja edisi Selasa 21 Desember 2021 halaman 01