Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Sri Sultan Akan Tutup Usaha Pariwisata yang Terdapat OTG Covid-19 Saat Nataru

Pemda DIY akan menutup tempat usaha perhotelan dan industri pariwisata apabila terdapat masyarakat positif Covid-19 di suatu hotel maupun resto.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja/Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Para pengurus asosiasi industri pariwisata di DIY diharapkan bersikap tegas terhadap para anggotanya dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022.

Permintaan itu muncul dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat diwawancara awak media di kantor Kepatihan, Kamis (9/12/2021).

Sri Sultan mengatakan, setelah pemerintah pusat membatalkan rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 seluruh wilayah Indonesia saat natal dan tahun baru, secara otomatis menurut Sri Sultan tidak ada alasan tempat wisata, termasuk mall, hotel dan restoran untuk melakukan penutupan.

Baca juga: Sri Sultan Ingatkan Warga Sadar Prokes Saat Nataru, Satpol PP DIY Siap Pantau Kawasan Malioboro

Dengan demikian, Sri Sultan berharap masing-masing asosiasi baik itu perhotelan maupun dari biro perjalanan wisata dituntut menerapkan prokes beserta pengawasannya.

Pasalnya, menurut Ngarsa Dalem, indikator aturan pencegahan penularan Covid-19 yang diterapkan dibeberapa industri perhotelan, biro perjalan dan lainnya bersumber dari pelaku industri.

‘’Mereka tetap buka, tidak ada alasan ditutup. Makanya itu pengertian kapasitas itu, pelaku-pelaku wisata membuat aturannya sendiri, sehingga memang dia ngerti ada pembatasan, baik itu di mall dan sebagainya,” ujar Sri Sultan.

Pemerintah DIY akan menindak tegas berupa penutupan tempat usaha perhotelan dan industri pariwisata lainnya apabila terdapat masyarakat positif Covid-19 di suatu hotel maupun restoran.

‘’Mereka yang menerapkan dengan ketat gitu lho. Itu harus dilakukan, saya hanya mengatakan begitu OTG tak tutup gitu aja. Mereka sendiri yang harus mengontrol dan menindak anggotanya,’’ tegas Sri Sultan.

Ketua DPD Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (Asita) DIY, Hery Setyawan mengapresiasi sikap tegas Gubernur DIY dengan melakukan penutupan tempat usaha apabila terdapat kasus positif di industri pariwisata.

Jauh dari persoalan tersebut, diakui oleh Hery saat ini biro perjalanan pariwisata DIY belum menunjukan geliat yang cukup baik.

Baca juga: Sri Sultan Larang ASN di DI Yogyakarta Cuti dan Mudik Saat Libur Nataru

Pasalnya tren pariwisata di tengah pandemi Covid-19 saat justru didominasi wisata mandiri, alias tidak melibatkan biro perjalanan.

‘’Sekarang saja masih sepi, ditambah akan ditutup usahanya apabila ada yang positif. Meski cukup berat tentu kami mendukung upaya pemerintah saat ini,” katanya.

Dia menambahkan, pangsa pasar ASITA DIY lebih kepada turis mancanegara, dan sejauh ini berdasarkan analisa di lapangan, Indonesia belum cukup mampu mendatangkan turis mancanegara meski telah diakui dalam penanganan Covid 19 terbilang baik.

‘’Kita belum mampu mendatangkan turis mancanegara. Dan secara pasar kami lebih kepada turis mancanegara. Yang bisa kami lakukan ya hanya menunggu saja,’’ pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved